Gilang 'Bungkus' Fetish Kain Jarik Ditangkap Polisi di Kalimantan Tengah, Pasrah Tak Ada Perlawanan

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gilang pelaku fetish kain jarik ditangkap polisi di Kapuas, Kalimantan Tengha pada Kamis (6/8/2020) sore.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pelaku kasus pelecehan seksual dengan fetish kain jarik, Gilang telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Gilang dibekuk petugas di Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020) sore.

Saat ditangkap, pria yang baru saja dikeluarkan dari Universitas Airlangga itu tak melakukan perlawanan dan hanya pasrah.

Dilansir TribunJatim.com, penangkapan Gilang pelaku fetish kain jarik dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Iptu Arif Risky beserta tiga orang anggota.

Mereka datang dan berkoordinasi dengan Satreskrim Kapuas.

Polisi menyita satu buah ponsel genggam milik terduga pelaku.

Baca: Unair Ambil Tindakan Tegas terhadap Gilang, Mahasiswa dengan Fetish Jarik yang Viral di Media Sosial

Baca: Ramai Gilang Bungkus Jarik, Dokter Kejiwaan Sebut Fetish Bukan Penyakit

"Untuk alat bukti tentu yang berkaitan dengan ITE, yaitu satu buah handphone milik yang bersangkutan," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat, (7/8/2020).

Sebelum dibawa ke Surabaya, pelaku menjalani rapid test di RSUD Kapuas. Hasil tes menunjukkan Gilang non reaktif Covid-19.

Keluarga akui ada kelainan hasrat sejak kecil

Terduga pelaku fetish kain jarik, Gilang diketahui berada di Kalimantan Tengah, sejak akhir bulan Maret 2020 lalu.

Keberadaannya di Kalteng ini awalnya diduga melarikan diri. Akan tetapi dipatahkan oleh Kapolrestabes Kapuas, Kalimantan Tengah, AKBP Manang Soebeti.

"Dia pulang kampung karena masa pandemi dan tidak ada perkuliahan," kata Manang saat dihubungi Surya.co.id melalui sambungan telepon.

Suasana penangkapan pelaku fetish kain jarik di Kalimantan Tengah. (Surya.co.id/Istimewa)

Masih kata Manang, saat penangkapan di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, keluarga pun mengakui bahwa Gilang mengalami kelainan hasrat sejak kecil.

"Ada ketertarikan seksual dengan sesama jenis dan merasa tertarik dengan pembungkusan dari kepala sampai kaki," tambahnya.

Manang menyebutkan, bahwa pihaknya mengetahui keberadaan pelaku fetish jarik ini sejak tanggal 2 Agustus. Kemudian, pada tanggal 5 Agustus pihak Polrestabes Surabaya menetapkan Gilang menjadi tersangka.

"Lalu esoknya pada tanggal 6 Agustus 2020, kami tangkap. Dia (Gilang) mengakui juga kelainan yang diidapnya," imbuh Manang.

Kepolisian pun telah membawa Gilang ke Surabaya sejak Jumat (7/8/2020) pagi.

Dikeluarkan dari Unair 

Universitas Airlangga (Unair) Surabaya mengembil tindakan tegas dengan mengeluarkan Gilang, pelaku pelecehan seksual fetish kain jarik.

Gilang merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Unair.

Dia dinilai telah melanggar kode etik dan mencoreng nama baik Unair.

Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair, Suko Widodo mengkonfirmasi jika Uanir telah mengeluarkan Gilang.

"Unair telah mengambil keputusan melakukan droup out (DO) kepada yang bersangkutan sesuai keputusan komite etik kampus," kata Suko Widodo saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).

Baca: Kasus Fetish Kain Jarik Mahasiswa Unair, Psikolog Sebut Pelaku Miliki 3 Gangguan Sekaligus

Baca: Pengakuan Korban Gilang Bungkus Fetish Kain Jarik, Mengaku Jijik dan Berharap Pelaku Dipenjara

Tindakan Gilang, menurut Suko dianggap mencoreng nama baik Unair sebagai institusi pendidikan yang menjunjung nilai-niai moral.

Pertimbangan lainnya, pihak kampus juga mempertimbangkan pengaduan sejumlah korban yang merasa dilecehkan dan direndahkan martabatnya oleh Gilang.

"Jika memang memenuhi unsur kriminal, kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penegak hukum," ujar Suko.

Sebelum keputusan DO diambil, Rektor Unair Prof Muhammad Nasih telah mengonfirmasi yang bersangkutan beserta orangtua sebagai wali mahasiswa.

"Pihak wali mahasiswa menyesali perbuatan putranya dan menerima apapun keputusan pihak kampus," ucap Suko.

Ilustrasi korban 'gilang bungkus jarik' yang beredar di media sosial. (tribunnewsmaker.com)

Sebelumnya Wakil Dekan I FIB Unair Puji Karyanto mengatakan, klarifikasi dilakukan dalam rapat virtual yang digelar Senin (3/8/2020).

Gilang tak bisa hadir dalam rapat tersebut.

Rapat itu, kata Puji, dihadiri ibu dan kakak Gilang.

Dalam rapat itu, keluarga menyesalkan perbuatan Gilang yang diduga melakukan pelecehan seksual berkedok penelitian 'fetish kain jarik'.

"(Hasil rapat klarifikasi) tidak dapat disampaikan secara terbuka.

Intinya keluarga menyesalkan atas apa yang sudah dilakukan oleh puteranya," kata Puji ketika dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020).

Baca: Teman Seangkatan Pelaku Fetish Jarik G Dilecehkan di Kos, Ditutup Selimut dan Tak Bisa Bergerak

Baca: Korban Gilang Bungkus Fetish Kain Jarik Mengaku Dibuat Tak Berkutik, Curiga Diberi Sesuatu

Universitas Airlangga Surabaya (instagram/exploreunair)

Kasus pelecehan fetish kain jarik ini terungkap setelah beredar utasan korban di Twitter sejak Kamis (30/7/2020).

Berita tersebut pun langsung menjadi trending topik di Twitter.

Lewat utasan tersebut, si penulis sekaligus korban yakni @m_fikris melampirkan tangkapan layar percakapannya dengan Gilang.

Peristiwa itu terjadi saat korban menjadi peserta mahasiswa baru.

Korban dan pelaku berkuliah di kampus yang berbeda.

Gilang tiba-tiba mem-follow akun Instagram korban dan dari situ keduanya intens berkomunikasi.  

Pelaku meminta korban bersedia dibungkus dengan kain jarik selama tiga jam layaknya jenazah manusia yang meninggal dunia dengan alasan hal itu untuk riset.

Baca: Fetish Bukan Penyakit yang Bisa Disembuhkan, Ini Penjelasan Dokter Kejiwaan

Baca: Unair Imbau Korban Gilang Bungkus untuk Segera Lapor, Hingga Kini Total 15 Orang Sudah Buat Aduan

Tangkapan layar soal thread Fetish Kain Jarik yang viral di Twitter(Twitter) (Twitter)

Salah satunya yang menyatakan bahwa pelaku akan memberi bayaran.

"Gimana dek? Nanti aku dobel deh bayarannya," kata Gilang dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp tersebut.

Namun sebelumnya, sang korban atau sang penulis utas yakin mau membantu pelaku karena dimintai bantuan dalam menulis riset.

Gilang meyakinkan korban-korbannya untuk membantunya dalam menulis riset yang melibatkan korban dililit atau dibungkus dengan kain jarik.

Penulis utas tersebut mengaku hanya ingin membantu karena untuk kebutuhan riset Gilang.

Dalam twitnya, korban juga melaporkan aksi G ke ke institusi tempat G berkuliah.

"Untuk pihak @Unair_Official dan @BEMFIBUA ada seorang mengaku sebagai mahasiswa anda dan telah melalukan pelecehan seksual kepada saya dan beberapa orang, mohon untuk ditindaklanjuti," tulis pemilik akun @M_fikris.

(Tribunnewswiki.com/Niken Aninsi/SO)(TribunJatim.com, Surya.co.id, Kompas.com)

Baca: Kasus Fetish Kain Jarik Mahasiswa Unair, Psikolog Sebut Pelaku Miliki 3 Gangguan Sekaligus

Baca: Pengakuan Korban Gilang Bungkus Fetish Kain Jarik, Mengaku Jijik dan Berharap Pelaku Dipenjara



Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer