Anji Akui Kaget Tahu Latar Belakang Pendidikan Hadi Pranoto Tak Valid, Sampaikan Permintaan Maaf

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anji kaget tahu latar belakang pendidikan Hadi Pranoto tidak valid, ia juga menyampaikan permintaan maaf atas hal tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa status obat yang diklaim Hadi Pranoto sebagai obat virus corona atau Covid-19 tidak jelas.

Pasalnya, obat virus corona atau Covid-19 yang diklaim Hadi Pranoto tidak terdaftar dalam database obat-obatan resmi pemerintah.

Selain itu, jenis obat virus corona atau Covid-19 yang diklaim Hadi Pranoto belum dapat dipastikan.

"Obat yang saat ini sedang ramai diperbincangkan itu belum jelas statusnya. Tak jelas apakah termasuk obat herbal, obat herbal terstandar, hanya sebuah jamu," kata Wiku, dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/8/2020).

Hingga saat ini obat yang diklaim Hadi Pranoto tersebut tidak terdaftar di BPOM maupun Kementerian Kesehatan.

Tak hanya itu, obat yang diklaim Hadi Pranoto juga bukan merupakan obat herbal berstandar.

"Seluruh daftar fitofarmaka (obat berbahan alami yang telah diuji klinis) dan obat herbal terstandar bisa dilihat masyarakat secara terbuka baik di BPOM maupun di Kemenkes," ungkap Wiku.

Wiku mengatakan bahwa suatu obat belum dapat dipastikan sebagai obat virus corona jika tanpa melalui proses uji klinis.

Baca: Ditanya Soal Pendidikannya, Hadi Pranoto: Supaya Tak Ada Kontroversi, Anggap Saja Saya Tidak Sekolah

Baca: Hadi Pranoto Klaim Temukan Obat Covid-19 dan Ngaku Profesor, Ahli Biologi Molekuler: Tak Masuk Akal

"Tidak bisa asal mengklaim bahwa obat tersebut merupakan obat Covid-19 tanpa diuji terlebih dahulu," ujar Wiku, Selasa.

Sebab, tanpa uji klinis, belum bisa pula diketahui apakah ada efek samping dari sebuah obat yang diklaim bisa menyembuhkan Covid-19.
Sehingga, Wiku menyebut proses penelitian dan pengembangan vaksin atau obat penyakit itu harus melewati serangkaian proses yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Ingat, harus diuji dan mendapatkan izin baru bisa diedarkan. Tidak bisa sembarangan karena ini adalah urusan nyawa manusia," tegas Wiku.

Hadi Pranoto yang mengaku bergelar profesor dan ahli mikrobiologi, tak mau mengaku soal sekolahnya saat melakukan jumpa pers di Bogor pada Minggu (2/8/2020). (Istimewa)

Hadi Pranoto Balik Laporkan Cyber Indonesia

Sebelumnya, Hadi Pranoto dilaporkan oleh CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid.

Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. tanggal 3 Agustus 2020.

Muannas mengatakan, Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan atas dugaan tindak pidana ITE dan atau menyebarkan berita bohong.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Sudah resmi dilaporkan pada malam ini jam 18.30 terlapor disebut jelas Hadi Pranoto profesor yang di-interview. Kemudian adalah pemilik akun Youtube duniamanji," kata Muannas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020), dikutip dari KompasTV.

Baca: Dinilai Meresahkan, Anji dan Hadi Pranoto Dilaporkan ke Pihak Berwajib oleh Cyber Indonesia

Baca: Dikomentari Banyak Pihak Terkait Obat Covid-19, Hadi Pranoto: Kalau Tak Bermanfaat Buang Saja

Setelah itu, Hadi Pranoto diketahui melaporkan CEO Cyber Indonesia lantaran tak terima dirinya dilaporkan.

Hadi Pranoto mengancam akan menuntut ganti rugi kepada CEO Cyber Indonesia, Muannas Alaidid senilai 10 miliar dollar atau Rp 145 triliun.

“Dia (Muannas) membuat laporan kepada pihak kepolisian, saya dianggap berbohong, membuat hoaks di media. Itu pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter,” kata Hadi Pranoto di Jakarta pada Selasa ( 8/4/2020).

Halaman
123


Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer