"Saya terkejut ketika mendapatkan informasi beberapa hal yang berkaitan status Bapak Hadi Pranoto, dan pernyataannya ternyata tidak valid," kata Anji di kanal YouTube-nya, Kamis (6/8/2020).
Anji akhirnya menyampaikan permintaan maaf terkait video wawancaranya dengan Hadi Pranoto yang memico pro dan kontra.
Dalam video tersebut, Hadi Pranoto mengklaim menemukan obat herbal yang bisa menyembuhkan pasien yang terinfeksi Covid-19.
Setelah identitasnya terungkap, Hadi Pranoto ternyata bukan seorang profesor dan ramuan yang diklaim sebagai obat Covid-19 pun tidak terdaftar di BPOM.
Anji kemudian meminta maaf atas video yang diunggah di kanal YouTube miliknya itu.
Baca: Dinilai Meresahkan, Anji dan Hadi Pranoto Dilaporkan ke Pihak Berwajib oleh Cyber Indonesia
"Saya tidak pernah ada niat menyinggung dunia kedokteran maupun tenaga kesehatan. Saya merasa ada harapan melalui pandemi ini dari apa yang disampaikan Hadi Pranoto," kata Anji.
"Apalagi dia (Hadi Pranoto) juga bilang bahwa tidak akan memperjualbelikan herbal temuannya dan akan memberikannya secara gratis ke masyarakat," lanjut Anji.
Sejak awal pandemi Covid-19, Anji banyak bersuara tentang keprihatinan terhadap tenaga kesehatan dan masyarakat.
Anji mengaku terlibat dalam penggarapan 4 lagu untuk tenaga kesehatan sebagai garda terdepan melawan Covid-19.
Ia juga terlibat dalam konser virtual peduli pandemi dan donasi bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 bersama banyak musisi.
"Saya terbuka bekerja sama dengan IDI untuk menjelaskan bagaimana temuan bisa dinyatakan sebagai obat secara ilmiah," kata Anji.
"Saya meminta maaf untuk segala kegaduhan yang telah terjadi. Semoga kita semua tetap sehat dan pandemi ini segera berlalu," kata Anji.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa 3 saksi ahli kasus tersebut.
Baca: Hadi Pranoto Klaim Obat Covid-19 Miliknya Sembuhkan Ribuan Orang, Begini Reaksi IDI
Baca: Hadi Pranoto Klaim Temukan Obat Covid-19 dan Ngaku Profesor, Ahli Biologi Molekuler: Tak Masuk Akal
"Tiga saksi ahli yang akan diperiksa penyidik adalah ahli bahasa, ahli dari IDI dan ahli IT," kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Menurutnya, keterangan para saksi ahli ini akan memperkuat dugaan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Penyidik juga telah menjadwalkan untuk memeriksa Anji dan Hadi Pranoto pada Senin (10/8/2020).
"Hasil gelar perkara ditemukan adanya unsur pidana sesuai yang dipersangkakan dalam kasus ini," kata Yusri Yunus.
Hadi Pranoto mengaku telah menemukan obat virus corona atau Covid-19.
Hal ini mendapat tanggapan dari Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.