Pegawai Swasta Bakal Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Selama 6 Bulan dari Pemerintah, Mulai Kapan?

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo berencana memberikan bantuan uang Rp 600 ribu bagi pegawai swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Pelaku usaha akan mendapatkan bantuan senilai Rp 2,4 juta.

Bantuan uang tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan keperluan memulai usaha.

“Kita akan berikan sebesar 2,4 juta per orang. Kita harap ini bisa digunakan oleh mereka untuk mulai usaha,” ujar Budi.

Selain itu, pemerintah juga menyediakan penyaluran kredit berbunga rendah kepada UMKM.

Baca: Kemenkeu Soal Gaji Ke-13 ASN: Kami Usahakan Sebelum Pertengahan Agustus Sudah Cair

Pemerintah akan menyalurkan kredit dengan bunga rendah senilai Rp 2 juta.

Diketahui, bantuan ini ditargetkan untuk 12 juta pelaku UMKM.

Saat ini telah ada satu juta pelaku UMKM yang sudah diindentifikasi dan siap diberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per orang.

(Tribunnewswiki/Afitria)



Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer