Pelaku usaha akan mendapatkan bantuan senilai Rp 2,4 juta.
Bantuan uang tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan keperluan memulai usaha.
“Kita akan berikan sebesar 2,4 juta per orang. Kita harap ini bisa digunakan oleh mereka untuk mulai usaha,” ujar Budi.
Selain itu, pemerintah juga menyediakan penyaluran kredit berbunga rendah kepada UMKM.
Baca: Kemenkeu Soal Gaji Ke-13 ASN: Kami Usahakan Sebelum Pertengahan Agustus Sudah Cair
Pemerintah akan menyalurkan kredit dengan bunga rendah senilai Rp 2 juta.
Diketahui, bantuan ini ditargetkan untuk 12 juta pelaku UMKM.
Saat ini telah ada satu juta pelaku UMKM yang sudah diindentifikasi dan siap diberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per orang.