Indonesia di Ambang Resesi, Wamenkeu Suahasil Nazara: Jangan Khawatir soal Label Resesi

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suahasil Nazara ketika ditemui wartawan di Jakarta, Senin (26/11/2018). Wamenkeu Suahasil Nazara pada Selasa (3/8/2020) mengatakan tidak perlu khawatir soal label resesi.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pandemi Covid-19 berdampak kuat pada perekonomian banyak negara dan menimbulkan resesi.

Beberapa negara maju juga mengalami resesi karena Produk Domestik Bruto (PDB) negara itu menurun.

Negara-negara maju yang sudah resmi mengalami resesi adalah Amerika Serikat (AS), Jerman, Korea Selatan, Singapura, Hong Kong, dan Singapura.

Suatu negara dikatakan mengalami resesi apabila Produk Domestik Bruto (PDB) negara itu menurun atau saat pertumbuhan ekonomi riil bernilai negatif selama dua kuartal atau lebih dalam satu tahun.

Lalu, bagaimana dengan Indonesia?

Pada Rabu (4/8/2020) Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2020 sebesar minus 5,32%.

Artinya, kondisi resesi ekonomi tinggal ditentukan dari realisasi di kuartal III-2020.

Baca: Suahasil Nazara

Baca: Breaking: Terburuk Sejak 1998, Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal 2 2020 Minus 5,32 Persen. Siap Resesi?

Ilustrasi resesi ekonomi (Pixabay/Tribun Bali)

Jika, sepanjang Juli-September 2020 ekonomi Indonesia kembali minus secara tahunan, maka Indonesia akan sah resesi.

Meski demikian, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan agar masyarakat Indonesia tidak takut dengan resesi ekonomi.

Oleh karenanya, pemerintah berupaya agar pertumbuhan ekonomi dapat terjaga melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Kami berharap tidak negatif, tapi kalau sampai negatif. Jangan khawatir soal label resesi, padahal yang dihadapi adalah kegiatan ekonomi yang sedang turun,” kata Suahasil dalam International Webminar IESP FEB ULM, Selasa (3/8/2020).

Suahasil mengatakan pihaknya sebagai otoritas fiskal akan berupaya mencegah kontraksi ekonomi di kuartal III-2020.

Meski pemerintah sudah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 695,2 triliun untuk program PEN, menurutnya situasi ekonomi ke depan akan tergantung dari penangan kesehatan.

Suahasil mengatakan jika penanganan kesehatan bisa dijaga dan gelombang kedua penyebaran Covid-19 tidak terjadi, maka Indonesia bisa tumbuh positif pada kuartal III 2020.

Baca: 6 Negara Maju yang Mengalami Resesi Akibat Pandemi Covid-19, dari Korsel hingga Amerika Serikat

Namun, bila sektor kesehatan tidak bisa diatasi, dampaknya ekonomi tidak berjalan.

"Tapi kalau buka ekonomi dan protokol kesehatan dijalankan, maka kegiatan ekonomi bisa muncul. Sehingga kuartal III-2020 bisa mendapatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dan terhindari dari label resesi," ujarnya.

Sebagai catatan, per 22 Juli atau di awal kuartal III-2020 realisasi program PEN baru mencapai Rp 138,28 triliun. Angka tersebut baru sekitar 19,8% dari pagu anggaran sebesar Rp 695,2 triliun.

Ilustrasi krisis ekonomi (Tribun Manado)

Adapun secara rinci persentase perkembangan penyaluran anggaran PEN terhadap total pagu dalam enam program adalah sebagai berikut, kesehatan 7,74%, perlindungan sosial 38,31%, dukungan pemda dan sektoral 6,57%, UMKM 25,3%, pembiayaan korporasi 0%, insentif usaha 13,34%

Kemenkeu berharap, dari program PEN ekonomi Indonesia berada 0% dengan artian berada di level positif di kuartal III-2020. Kemudian, di kuartal IV-2020 pertumbuhan ekonomi di harapkan melaju di level 2%.

Secara keseluruhan, Kemenkeu berharap ekonomi Indonesia berada di rentang minus 0,4% sampai diprediksi ekonomi 2,3% di akhir tahun ini.

Halaman
1234


Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi

Berita Populer