Rincian Gaji DPR RI, Ada Bantuan Listrik Rp 7,7 Juta dan Kredit Mobil hingga Rp 70 Juta

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Halaman depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Senayan, Jakarta Pusat. Miliki total gaji paling kecil 52 juta, berikut rincian gaji DPR beserta tunjangan hingga bantuan pembiayaan seperti listrik dan kredit mobil.

Fungsi Terkait dengan fungsi pengawasan, DPR memiliki tugas dan wewenang:

  • Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah.
  • Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang disampaikan oleh DPD (terkait pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan SDE lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan dan agama.
ILUSTRASI - Pelantikan Anggotaa DPR, DPD, dan MPR periode 2019 - 2024 pada sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2019) pagi. (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

D. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

F. Tunjangan Beras: Rp 30.090 per jiwa per bulan
G. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813

Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Senayan, Jakarta  (Tribun Jakarta)

Penerimaan lainnya

A. Tunjangan Kehormatan

  • Anggota merangkap ketua: Rp 6.690.000
  • Anggota merangkap wakil ketua: Rp 6.450.000
  • Anggota DPR: Rp 5.580.000

B. Tunjangan Komunikasi Intensif

  • Anggota Merangkap Ketua: Rp 16.468.000
  • Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 16.009.000
  • Anggota DPR: Rp 15.554.000

C. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran

  • Anggota Merangkap Ketua: Rp 5.250.000
  • Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 4.500.000
  • Anggota DPR: Rp 3.750.000

D. Bantuan Listrik dan Telepon: Rp 7.700.000

E. Asisten Anggota: Rp 2.250.0006.

F. Fasilitas Kredit Mobil: Rp 70.000.000 (per anggota per periode)

Biaya perjalanan yang terdiri dari:

A. Uang Harian (per hari)

  • Untuk perjalanan Daerah Tingkat I (per hari): Rp 500.000
  • Untuk perjalanan Daerah Tingkat II (per hari): Rp 400.000

B. Uang Representasi (per hari)

  • Daerah Tingkat I (per hari): Rp 400.000
  • Daerah Tingkat II (per hari): Rp 300.000

Rumah Jabatan

A. Anggaran Pemeliharaan

  • Rumah Jabatan Anggota (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan: Rp 3.000.000 (per tahun).
  • Rumah Jabatan Anggota (RJA) Ulujami, Jakarta Barat: Rp 5.000.000 (per tahun).

Pensiunan

  • Anggota Merangkap Ketua: Rp 3.024.000
  • Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 2.772.000
  • Anggota DPR: Rp 2.520.000

Baca: Kabar Gembira PNS Akan Dapat 6 Tunjangan Sekaligus di Luar Gaji Pokok, Segini Besarannya

Baca: Pidato Pertama Puan Maharani Sebagai Ketua DPR RI 2019-2024

Baca: Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, KONTAN/Virdita Rizki)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co dengan judul "Menilik gaji, tugas, dan wewenang anggota serta ketua DPR"



Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer