Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari: Berikut Aturan-Larangan yang Perlu Diperhatikan untuk SKB CPNS 2019

Penulis: Haris Chaebar
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk kebutuhan di Kota Semarang.(KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

Informasi lain bisa dilihat melalui laman BKN: bkn.go.id dan/atau laman sscn.bkn.go.id

Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

Rangkaian waktu jadwal SKB

Berikut jadwal terbaru rangkaian CPNS 2019 :

- Verifikasi data hasil SKD: 27-30 Juli 2020

- Pengumuman dan pendaftaran ulang SKB: 1-7 Agustus 2020

- Pencetakan kartu ujian SKB: 8 Agustus 2020

- Penjadwalan SKB: 10-14 Agustus 2020

- Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 18 Agustus 2020

- Pelaksanaan SKB: 1 September-12 Oktober 2020

- Pengolahan hasil SKD dan SKB: 8-18 Oktober 2020

- Rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB: 19-23 Oktober 2020

- Penyampaian hasil seleksi: 26-28 Oktober 2020

- Pengumuman hasil seleksi: 30 Oktober 2020

- Usul penetapan NIP: 1-30 November 2020

Kisi-kisi SKB CPNS 2019

Pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 sama seperti tes SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Materi soal tes SKB yang diujikan terkait sesuai formasi dan instansi yang dilamar.

Dari laman Permenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019, ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu materi tes SKB disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional yang selanjutnya diintegrasikan dalam bank soal CAT BKN.

Materi soal SKB jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

Halaman
1234


Penulis: Haris Chaebar
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer