Nama Djoko Tjandra kembali mencuat setelah jejak buron itu ditemukan pada 8 Juni 2020.
Meski statusnya buron, Djoko Tjandra ternyata bisa bebas keluar masuk Indonesia.
Belakangan terungkap, keluar masuknya Djoko Tjandra melibatkan pejabat polisi.
Di antaranya yakni tiga jenderal polisi aktif yang diduga membantu buronan kelas kakap kasus Bank Bali tersebut.
Akibatnya, tiga jenderal polisi tersebut harus menanggung akibatnya dengan dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kasus ini.
Selain tiga jenderal polisi, belakangan ada juga seorang jaksa yang diduga terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra.
Kini Djoko Tjandra tertangkap dari pelarian panjangnya.
Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, termasuk pelarian panjangnya sejak tahun 2009.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Djoko Tjandra ditangkap, ini kronologis lengkap skandal cessie Bank Bali"