Djoko Tjandra Diminta ICW Beberkan Siapa Saja yang Membantunya Saat Jadi Buron Selama 11 Tahun

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam. Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. Penangkapan Djoko Tjandra melibatkan polisi Malaysia.

Seperti penerbitan surat palsu oleh pejabat di Bareskrim Polri.

Hal ini seperti yang tertuang dalam Pasal 263 ayat (2) KUHP.

"Adapun, poin ini merujuk pada tindakan yang bersangkutan saat menggunakan surat jalan dari Polri agar bisa melarikan diri," kata dia

Serta adanya kasus dugaan suap Djoko Tjandra pada sejumlah oknum aparat penegak hukum untuk memuluskan pelariannya dari kejaran hukum di Indonesia.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siapa yang Bantu Selama Buron? Djoko Tjandra Diminta Buka-bukaan..."



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer