3 Fakta Prostitusi Online di Lampung: VS Pemain Sinetron, 2 Orang Diduga Muncikari Ikut Diamankan

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VS (sweater garis) menghindari kejaran para jurnalis di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). VS diduga terlibat kasus prostitusi daring. (KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)

3. Siapa pemesan kencan dengan artis VS?

Terkait pemesan, Yan Budi hanya memberikan informasi seseorang berinial S.

"Belum bisa kami ungkap. Mohon ditunggu, kami sedang memeriksa semua saksi," kata Yan Budi.

Diketahui, VS diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung di sebuah hotel bintang empat pada Selasa (28/7/2020) malam.

Artis VS diduga terlibat dalam praktik prostitusi online dengan tarif puluhan juta rupiah.

Dua orang yang diduga muncikari, yakni I alias MAZ dan M alias MN turut diamankan oleh petugas kepolisian.

Baca: Hana Hanifah Terjun di Prostitusi Online 1 Tahun Terakhir, Faktor Ekonomi Jadi Alasan Utama

Baca: Tak hanya Kasus Prostitusi Online, Hana Hanifah Diselidiki Atas Dugaan Penggunaan Surat Palsu

Sebelumnya, pedangdut Hesty Klepek-klepek pernah ditangkap petugas Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung di sebuah hotel bintang empat di Bandar Lampung, Jumat (19/2/2016) silam.

Saat itu, pemilik nama asli Hesty Aryaduta (21) ini disebut tengah berbadan dua alias hamil.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum perusahaan rekaman Nagaswara, Eddie Law, kepada Kompas.com.

"Hesty lagi cuti dari Nagaswara. Manajemen artisnya memberitahukan bahwa sejak Januari 2016 Hesty mengajukan cuti, cuti hamil," ungkap Eddie.

Pihak Nagaswara juga tak tahu apa yang sedang dilakukan Hesty di Lampung.

Pasalnya, pelantun lagu Klepek-klepek itu tak dijadwalkan tampil di sana.

Ilustrasi prostitusi online (Tribunnews.com)

Saat diamankan, wanita kelahiran Bandung, 19 Mei 1994 ini sedang bersama dengan seorang pria di kamar hotel.

Bersama Hesty, turut diamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai dan alat kontrasepsi.

Sebelumnya diberitakan, Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menangkap jaringan prostitusi yang melibatkan pedangdut Hesty Klepek-Klepek.

Polisi menangkap Hesty dan dua muncikarinya, yaitu Kiki dan Adi, Jumat (19/2/016).

Selain jaringan Hesty, polda juga meringkus tiga muncikari lokal Lampung.

Baca: Terjerat Kasus Prostitusi, Artis VS Diduga Buka Harga hingga Rp 30 Juta, Polisi: Masih Diperiksa

Baca: LAGI Artis Diduga Terlibat Prostitusi, Artis VS Ditangkap Polisi Bersama 2 Pria di Lampung

(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi) (TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kasus Prostitusi di Lampung: Polisi Pastikan VS Seorang Artis Sinetron, Ditemukan uang Rp 30 Juta.



Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer