Ratusan Pegawai Kementerian dan BUMN Tertular Covid-19, Epidemiolog Minta WFH Diberlakukan Kembali

Penulis: Haris Chaebar
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penerapan protokol kesehatan di perkantoran. Karena klaster perkantoran menyumbang angka kasus infeksi Covid-19 tertinggi belakangan ini, epidemiolog meminta kebijakan work from home (WFH) diberlakukan kembali.

Sebab, Indonesia tak mungkin menerapkan kembali penguncian atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berdampak besar pada ekonomi negara.

Karena itu, hal yang paling penting saat ini menurut Dicky adalah mencegah kasus-kasus klaster seperti perkantoran dengan penerapan WFH.

"Prioritas selama masa rawan pandemi ini harus WFH dulu," katanya.

Baca: Klaster Perkantoran Sumbang Kasus Covid-19 Terbanyak, Epidemiolog Desak WFH Diberlakukan Lagi

Baca: Terlacak Dijual di Indonesia, Intip Keistimewaan Sepeda Brompton WFH Inggris yang Dicuri

Potensi penularan di indoor 20 kali

Menurut dia, penularan Covid-19 melalui mikrodroplet membuat potensi infeksi di indoor dua puluh kali lebih besar dibandingkan dari outdoor.

"Penularan di kantor yang indoor ini dua puluh kali lebih besar daripada outdoor."

"Kondisi inilah yang membuat orang-orang di dalam gedung sangat rawan," papar dia.

"Di Australia, 80 persen kasusnya berasal dari klaster perkantoran. Ini harus menjadi pelajaran berharga bagi kita di Indonesia," kata dia.

Dicky juga menyoroti banyaknya institusi yang mengadakan kegiatan bersepeda secara bergelombol tanpa menggunakan masker.

Selain itu, pimpinan perusahaan yang mengabaikan protokol kesehatan karena meyakini bahwa virus corona bukan ancaman serius, juga patut diwaspadai.

Padahal Dicky mengatakan pandemi Covid-19 telah menginfeksi jutaan orang dan masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

"Masalah ini masih menjadi PR bersama kita karena banyak sekali orang-orang terutama yang punya wewenang ini stafnya harus masuk karena disuruh pimpinannya," kata dia.

(Tribunnewswiki.com/Kompas.com/Ris/Rindi Nuris)



Penulis: Haris Chaebar
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer