Ratusan Pegawai Kementerian dan BUMN Tertular Covid-19, Epidemiolog Minta WFH Diberlakukan Kembali

Penulis: Haris Chaebar
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penerapan protokol kesehatan di perkantoran. Karena klaster perkantoran menyumbang angka kasus infeksi Covid-19 tertinggi belakangan ini, epidemiolog meminta kebijakan work from home (WFH) diberlakukan kembali.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir.

Per hari Selasa (28/7/2020) tercatat sudah ada 102.051 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia.

Lonjakan kasus yang tak kunjung turun di Indonesia disebutkan merupakan dampak diberlakukannya bekerja kembali ke kantor.

Banyak instansi pemerintahan, bumn hingga kantor-kantor swasta kembali memberlakukan bekerja di kantor, setelah beberapa bulan terakhir bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Hal ini pun terkonfirmasi dari data Dinas Kesehatan DKI Jakarta hingga Senin (27/7/2020) malam.

Tercatat, kasus positif Covid-19 ditemukan di 18 kantor kementerian dan kantor badan usaha milik negara (BUMN).

Kementerian Keuangan RI mencatat jumlah terbanyak pegawai yang terpapar Covid-19, yakni 25 kasus.

Sementara di kantor BUMN, kantor PT Antam Tbk mencatat kasus terbanyak, yakni 68 kasus.

Baca: 440 Karyawan di 68 Perkantoran di Jakarta Terinfeksi Virus Corona, Berikut Rincian Kasusnya

Baca: Selama PSBB Transisi, Ada 4 Perusahaan Swasta di Jakarta yang Karyawannya Terinfeksi Virus Corona

Para calon penumpang kini dapat melakukan rapid test Covid-19 di stasiun. Foto: BIN menggelar rapid test untuk warga Cibodas, Kota Tangerang, Rabu (15/7/2020) (Tribunimages/Nur Ichsan)

Melansir Kompas,com berjudul 18 Kantor Kementerian dan 6 BUMN di Jakarta Terpapar Covid-19, berikut adalah daftar klaster berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta:

Lembaga pemerintahan :

  1. Kementerian Kementerian Keuangan RI: 25 kasus
  2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 22 kasus
  3. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf): 15 kasus
  4. Kementerian Kesehatan: 10 kasus
  5. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora): 10 kasus
  6. Kementerian ESDM: 9 kasus
  7. Litbangkes: 8 kasus
  8. Kementerian Pertanian: 6 kasus
  9. Kementerian Perhubungan: 6 kasus
  10. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus
  11. Kementerian Luar Negeri: 3 kasus
  12. Kementerian PAN-RB: 3 kasus
  13. Kementerian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus
  14. Kementerian Pertahanan: 2 kasus
  15. Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus
  16. Kemenristek: 1 kasus
  17. Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus
  18. Kementerian PPAPP: 1 kasus

Baca: Dua Karyawan di Kantor Pusat Positif Covid-19, PLN Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Berjalan Normal

Baca: Pergoki Suami Selingkuh dengan Karyawan Minimarket, Istri PNS Medan Ini Malah Ditantang Si Pelakor

Daftar BUMN :

  1. PT Antam Tbk: 68 kasus
  2. Kimia Farma pusat: 20 kasus
  3. PLN: 7 kasus BRI: 5 kasus
  4. Pertamina: 3 kasus
  5. Mandiri Sekuritas: 1 kasus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah mencatat ada 440 karyawan yang tersebar Covid-19 di 68 perkantoran di Jakarta, termasuk kementerian dan BUMN di atas.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Dwi Oktavia mengatakan, jumlah kasus positif Covid-19 klaster perkantoran bisa berubah seiring dilakukannya contact tracing dan pemeriksaan Covid-19.

"Angkanya bergerak, artinya setiap hari kami ketemu kasus baru. Memang angkanya pasti berubah dan bertambah dengan update waktu," kata Dwi, Selasa (28/7/2020).

Desakan WFH Diberlakukan Kembali

Beberapa hari terakhir, klaster perkantoran menyumbang angka kasus infeksi Covid-19 terbanyak di Indonesia.

Oleh karena itu, epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman, mengatakan pemerintah perlu mengkaji ulang pembukaan kantor di sektor non-esensial.

Menurutnya, kantor di sektor non-esensial sebaiknya ditutup dan menerapkan kembali work from home (WFH) sampai akhir tahun, termasuk sektor pendidikan.

"Kantor dan sekolah harus ditutup sampai akhir tahun. Tak ada pilihan lain buat Indonesia, kecuali mau membuat risiko terjadinya lonjakan besar kasus infeksi dan kematian," kata Dicky, Senin (27/7/2020).

Ilustrasi kegiatan di kantor yang menggunakan protokol kesehatan. Ada 440 karyawan di 68 perkantoran di Jakarta yang positif terjangkit Covid-19. (Tribun Images/IRWAN RISMAWAN)

Dicky juga memberikan catatan bahwa penutupan kantor non-esensial dan sekolah harus dilakukan secara serentak dengan kedisiplinan penuh dari masyarakat.

Sebab, Indonesia tak mungkin menerapkan kembali penguncian atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berdampak besar pada ekonomi negara.

Karena itu, hal yang paling penting saat ini menurut Dicky adalah mencegah kasus-kasus klaster seperti perkantoran dengan penerapan WFH.

"Prioritas selama masa rawan pandemi ini harus WFH dulu," katanya.

Baca: Klaster Perkantoran Sumbang Kasus Covid-19 Terbanyak, Epidemiolog Desak WFH Diberlakukan Lagi

Baca: Terlacak Dijual di Indonesia, Intip Keistimewaan Sepeda Brompton WFH Inggris yang Dicuri

Potensi penularan di indoor 20 kali

Menurut dia, penularan Covid-19 melalui mikrodroplet membuat potensi infeksi di indoor dua puluh kali lebih besar dibandingkan dari outdoor.

"Penularan di kantor yang indoor ini dua puluh kali lebih besar daripada outdoor."

"Kondisi inilah yang membuat orang-orang di dalam gedung sangat rawan," papar dia.

"Di Australia, 80 persen kasusnya berasal dari klaster perkantoran. Ini harus menjadi pelajaran berharga bagi kita di Indonesia," kata dia.

Dicky juga menyoroti banyaknya institusi yang mengadakan kegiatan bersepeda secara bergelombol tanpa menggunakan masker.

Selain itu, pimpinan perusahaan yang mengabaikan protokol kesehatan karena meyakini bahwa virus corona bukan ancaman serius, juga patut diwaspadai.

Padahal Dicky mengatakan pandemi Covid-19 telah menginfeksi jutaan orang dan masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

"Masalah ini masih menjadi PR bersama kita karena banyak sekali orang-orang terutama yang punya wewenang ini stafnya harus masuk karena disuruh pimpinannya," kata dia.

(Tribunnewswiki.com/Kompas.com/Ris/Rindi Nuris)



Penulis: Haris Chaebar
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer