Tak Dipuaskan Sang Istri, Suami Tega Setubuhi Anak Kandung 5 Kali hingga Ancam akan Membunuh Korban

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban perkosaan - Seorang ayah menyetubuhi anak kandung hingga 5 kali.

Sebelumnya, S juga pernah melakukan perbuatan serupa kepada putri kandungnya dar istri pertamanya.

Bahkan, ia pernah menjalani masa tahanan akibat perbuatannya.

Namun, seolah tidak kapok, S kembali melakukan perbuatan yang sama pada putrinya yang lain.

S mengaku khilaf telah melakukan perbuatan bejat tersebut.

Baca: Khawatir Identitasnya Terkuak, Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen Unram Belum Lapor ke Polisi

Baca: Sekelompok Bocah Usia Belasan Tahun Perkosa Seorang Anak Lelaki di Australia

"Yang ketiga kali itu lah yang menjadikan saya menyadari diri khilaf," kata S, seperti dikutip dari TribunJakarta.com.

Diketahui, S mengancam putri kandungnya demi menjalankan aksi bejatnya.

"Iya (mengancam)," ujarnya.

Setelah melakukan hal tersebut, ia mengaku dirinya sangat menyesal.

"Menyesal sekali," ujar S.

Kronologi

Kaporles Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menuturkan, peristiwa memilukan ini terungkap ketika istri pelaku mendapati cairan di pakaian dalam anaknya.

Istri pelaku kemudian curiga, hingga akhirnya ia bertanya pada korban apa yang sesungguhnya terjadi.

Ilustrasi-seorang gadis berusia 12 tahun diperkosa oleh teman-teman ayahnya sendiri. (pixabay.com)

“Dari situ muncul kecurigaan si ibu yang kemudian menanyakan kepada putrinya tersebut ini ada apa, sakit atau apa. Ternyata anak tersebut menyampaikan bahwa telah disetubuhi oleh ayah kandungnya (pelaku) sendiri,” kata Azis sat memimpin ungkap kasusnya di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Selasa (21/7/2020).

Azis Andriansyah mengatakan, hasil pemeriksaan pelaku juga sempat menjalani hukuman atas perbuatan yang sama terhadap putri kandungnya dari istrinya yang pertama, dan telah menjalani masa tahanan.

“Diketahui pelaku punya track record yang sama karena pelaku pernah dihukum dengan peristiwa dengan korban anggota keluarga yang lain,” bebernya.

Pelaku berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya di kawasan Sukmajaya, Kota Depok.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menuturkan, kasus ini telah dilaporkan oleh istri korban pada Oktober 2019 silam.

Baca: Bermodal Rayuan, Pria Asal Kediri Berjuluk Ariel Setubuhi 10 Gadis di Bawah Umur

Baca: Kuli Bangunan Mengaku Jadi TNI AL, Setubuhi 5 Janda dan Kuras Harta Korbannya, Ada yang Dosen

Namun, pelaku yang pernah diamankan dan dipenjara atas kasus serupa ini telah mengetahui bahwa dirinya dilaporkan, dan melarikan diri dari kejaran polisi.

“Peristiwa ini terjadi pada tanggal 4 Oktober 2019, pelaku ini cukup licin ya dan terus melarikan diri,” kata Azis saat memimpin ungkap kasusnya di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Selasa (21/7/2020).

Tak tanggung-tanggung, pelaku bahkan membuat KTP palsu demi menghindari polisi.

Halaman
123


Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer