Seorang ayah tega memerkosa anak kandungnya hingga lima kali.
Pelaku berinisial D (44) yang merupakan warga Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah menyetubuhi anak kandungnya sendiri SN (17).
Bahkan, SN diketahui diancam dibunuh oleh ayahnya.
Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang melalui Kasatreskrim AKP Heru Sanusi, mengungkapkan, dalam melakukan aksi bejatnya, pelaku kerap memberikan sejumlah ancaman.
Salah satunya akan menghabisi nyawa anak kandungnya, jika sampai memberitahukan perbuatannya ke orang lain, termasuk ibu korban.
"Pelaku ini mengancam. Mulai dari tidak akan memberi uang jajan, biaya sekolah hingga membanting handphone milik korban agar tidak cerita ke ibunya. Bahkan pelaku sempat mengancam akan membunuh korban," ujar Heru saat konferensi pers di Mapolres Tegal, Senin (27/7/2020).
Aksi bejat ini terungkap bermula dari SN pergi ke luar kota untuk mengunjungi kerabatnya.
Ia kemudian bercerita kepada seorang kerabatnya di Jakarta.
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku ternyata sudah melakukan aksi bejatnya sebanyak lima kali.
Baca: Seorang Ayah Tega Setubuhi Anak Kandungnya yang Masih di Bawah Umur, Akui Sudah Lakukan 3 Kali
Baca: Kronologi Tukang Pijat Perkosa Pelanggannya, Ternyata Sudah Direncanakan dari Rumah
"Pertama Maret 2016, November 2017, September 2018, Januari 2019, dan terakhir pada April 2020. Semua dilakukan di dalam rumah saat kondisi sepi," kata Heru.
Sementara itu, pelaku D mengakui perbuatannya.
D mengaku kali pertama melakukan aksi bejatnya saat melihat anaknya selesai mandi yang masih mengenakan handuk.
"Saya mengikuti masuk kamar, dan langsung melakukannya. Saya nafsu sama dia," kata D.
D berdalih, memiliki keinginan menggauli anaknya karena sang istri jarang menuruti hasrat seksualnya.
Hal ini membuat pelaku diancam pasal Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3), jo Pasal 76D UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda Rp 5 Miliar.
Kasus Serupa
Seorang ayah tega mencabuli putri kandungnya sendiri.
Kejadian ini bukan pertama kali bagi S (59), diketahui ia sudah mencabuli anak kandungnya sebanyak tiga kali.
Padahal anak kandungnya masih di bawah umur.