Selain itu, pembelajaran tatap muka ini hanya diperbolehkan untuk SLTA sederajat SMP sederajat dan menyusul SD dan PAUD.
“Pemda agar mengikuti ketentuan SKB 4 Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi,” tutur dia.
Uji coba belajar tatap muka di empat sekolah yang telah ditunjuk ini akan dimulai pada Senin (20/7/2020).
Keempat sekolah tersebut yakni, Sekolah Victory Plus Kemang Pratama, SD Islam Al Azhar Jaka Permai, SMP Negeri 2 Kota Bekasi, dan SD Negeri 6 Pekayon Jaya.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman Juwono Putro mengaku tidak masalah untuk melakukan belajar tatap muka di sekolah.
Diketahui bahwa keempat sekolah tersebut telah dijadikan role model karena sarana dan prasarana yang telah memenuhi standar protokol kesehatan.
Selain itu, Chairoman menjelaskan, sekolah tersebut telah mendapatkan izin untuk melakukan belajar tatap muka di sekolah.
"Kalau sudah dapat izin silakan, jika belum ya jangan lah. Tapi kalau sudah diinfokan tanggal 20 itu berarti diasumsikan sudah dapat izin," kata Chairoman, di Bekasi, Jumat (17/7/2020), seperti dikutip dari Wartakotalive.com.
Dia menuturkan, kebijakan Pemkot Bekasi harus sesuai dengan kebijakan Pemprov Jabar.
Baca: Mulai Agustus, Pelatihan Kartu Prakerja Tak Lagi Online, Bakal Dilakukan Secara Tatap Muka Langsung
Baca: Orangtua Murid Mengaku Resah Jika Sekolah Dibuka Kembali pada Tahun Ajaran Baru di Tengah Covid-19
Akan tetapi jika ada perbedaan harus dikoordinasikan dan izin dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Utamanya sekolah tatap muka juga harus dapat izin dari orang tua siswa," katanya lagi.
Ia menilai, Pemkot Bekasi akan tetap memulai belajar tatap muka di sekolah karena telah berstatus zona kuning.
"Mungkin ingin dipercepat aja, kan mempercepat tidak salah ya. Mempercepat daripada tak ada yang memulainya, dia (Pemkot Bekasi) menawarkan kepada kepala sekolah yang mau memulainya," ucapnya.
Meski demikian, Chairoman mengaku pihaknya telah mempersiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan.
Seperti fasilits mencuci tangah, hand sanitizer, masker maupun penghalang meja.
Selain itu, adanya pembatasan kapasitas murid masuk sekolah juga telah diterapkan.
"Utamanya protokolnya dan pengawasan. Contoh kapasitas itu separuhnya biasanya 30 jadi 15, jadi dua rombongan. Lalu ketika masuk kelas satu, bagi kelas dua dan tiga belajar daring," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi telah mengizinkan sekolah untuk melakukan belajar mengajar secara tatap muka pada Senin (13/7/2020) lalu.
Pemkot Bekasi mengklaim bahwa wilayahnya kini sudah zona hijau.