Covid-19 membawa banyak perubahan di segala bidang kehidupan.
Dari bidang kesehatan hingga ekonomi.
Industri pun juga ikut merasakan goyangan dari pandemi Covid-19 ini.
Bahkan industri media atau pers merasakan hal yang sama.
Baca: Setelah Viral di Media Sosial, Dita Leni Ravia Ungkap Asal-usul Pemberian Nama Unik Tersebut
Baca: Pengertian dan Gejala Imposter Syndrome yang Ramai Dibicarakan di Media Sosial
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertatap muka secara virtual dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dan Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh. Berikut juga dengan sejumlah perwakilan asosiasi media massa nasional di Jakarta, Jumat (24/7/2020).
Dalam pertemuan virtual tersebut menghasilkan sejumlah poin, seperti berikut ini:
1. Pemerintah akan menghapuskan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi kertas koran, sebagaimana dijanjikan Presiden Jokowi sejak Agustus 2019.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi peraturan pelaksana Perpres 72/2020, akan ditegaskan PPN terhadap bahan baku media cetak menjadi tanggungan pemerintah.
2. Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, akan mengupayakan mekanisme penundaan atau penangguhan beban listrik bagi industri media.
3. Pemerintah akan menangguhkan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan selama 12 bulan untuk industri pers dan industri lainnya lewat Keppres.
4. Pemerintah akan mendiskusikan dengan BPJS Kesehatan terkait penangguhan pembayaran premi BPJS Kesehatan bagi pekerja media.
5. Pemerintah memberikan keringanan cicilan Pajak Korporasi di masa pandemi, dari yang semula turun 30% menjadi turun 50%.
6. Pemerintah membebaskan pajak penghasilan (PPh) karyawan yang berpenghasilan hingga Rp 200 juta per bulan.
7. Pemerintah akan menginstruksikan semua kementerian agar mengalihkan anggaran belanja iklan mereka, terutama iklan layanan masyarakat, kepada media lokal.
Untuk mengatasi ancaman penutupan perusahaan pers Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mulai buka suara.
Melalui keterangan tertulis, Minggu (26/7/2020), Fadjroel Rachman mengatakan, industri pers harus berjalan dengan sehat dan terlindungi.
"Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa ekosistem dan industri pers (media) harus berjalan dengan sehat dan terlindungi."
"Agar masyarakat dapat terus menerima kualitas informasi yang baik," kata Fadjroel.
Baca: Banjir Kritik terkait Produk Kalung Antivirus Corona di Sosial Media, Kementan Beri Klarifikasi Ini
Baca: Dewi Perssik Prank Denny Cagur Seolah Berselingkuh, Sang Komedian Beri Teguran Keras Norak!
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menegaskan, pemerintah memastikan industri pers (media) akan menerima sejumlah insentif.