Jadi Pengedar Sabu, Petugas PPSU Cilincing Sembunyikan Narkoba di Dashboard Motor

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NJ (22), petugas PPSU yang ditangkap karena menjadi pengedar sabu. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Kapolsek Koja Kompol Cahyo mengatakan salah satu pengedar sabu yang ditangkap di depan kantor Kelurahan Tugu pada Jumat lalu merupakan petugas PPSU.

Diketahui dua pengedar sabu berinisial NJ dan TS ditangkap ketika sedang membawa barang bukti sabu.

"Pada saat ditangkap pelaku ini ada beberapa barang bukti yang disimpan di dashboard sepeda motor," kata Cahyo dalam konferensi pers di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Sabtu (25/7/2020).

Setelah ditangkap dan diinterogasi, ternyata pelaku yakni NJ merupakan seorang petugas PPSU Kelurahan Cilincing.

Baca: Polisi Jelaskan Penyebab Jenazah Yodi Prabowo Ditemukan di Pinggir Jalan Tol

Baca: Anggota Exco PSSI Endri Erawan Akan Gantikan Posisi Ratu Tisha di Komite Kompetisi AFC

Menurut Cahyo, bukannya bersyukur dengan pekerjaannya, NJ malah terjerumus di dalam lingkaran hitam ini.

"Pelaku ini (NJ) adalah petugas PPSU (Kelurahan Cilincing).

Pelaku NJ ini bukan mensyukuri, malah kerja sama dengan para pelaku pengedar narkoba," kata Cahyo.

Dari NJ dan TS, polisi menyita barang di antaranya satu paket sabu seberat 0,78 gram, dua unit ponsel, serta satu unit motor Honda Beat bernopol B-6176-UOW. 

Baca: 16 Kejadian Sebelum dan Sesudah Ditemukannya Yodi Prabowo Editor Metro TV Tewas di Pinggir Jalan Tol

Baca: Anaknya Nikahi Bule, Ayah Bambang Irawan Petugas PPSU Bangga Tapi Sempat Ragu

Konferensi pers di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Sabtu (25/7/2020).(TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Kronologi penangkapan

Para pelaku ditangkap pada Jumat (17/7/2020) lalu, tepatnya di dekat Kantor Lurah Tugu Utara, Jalan Mahoni Selatan RT 009/RW 01, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Sekitar pukul 17.00 WIB, NJ didapati tengah duduk di atas motornya di tepi jalan itu.

NJ tengah menunggu salah satu pelanggan yang hendak membeli sabu darinya.

Kapolsek Koja Kompol Cahyo mengatakan, saat itulah polisi datang dan langsung menggerebek NJ.

Polisi juga melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu di motor pelaku.

Baca: Catherine Wilson Beli Sabu Seharga Rp 3 Juta Lewat Sekuriti, Akui untuk Isi Kekosongan Masa Pandemi

Baca: Sang Anak Terlibat Kasus Narkoba, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin: Ini Ujian, Doakan Saja

NJ (22), petugas PPSU yang ditangkap karena menjadi pengedar sabu. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

"Pada saat ditangkap pelaku ini ada beberapa barang bukti yang disimpan di dashboard sepeda motor," kata Cahyo di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Sabtu.

Dari laci motor NJ, didapati satu paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.

Ketika sampai di Polsek, paketan itu ditimbang dan beratnya 0,78 gram.

Menurut NJ setelah diiterogasi, rencananya sabu itu akan dipakai para pelaku dan sisanya dijual kepada seseorang.

"Barang ini akan dijual karena ada pemesan. Pemesan masih kita rahasiakan," kata Cahyo.

Baca: 240 Anggota Polisi Mengakui Pakai Narkoba, Bebas Tidak Dijerat Hukum?

Baca: Die Hard: Live Free or Die Hard, Aksi Bruce Willis, Malam Ini di GTV Pukul 20.00 WIB

Ilustrasi Sabu-sabu. Narkoba jenis ini merupakan zat psikotropika yang sering dijumpai di Indonesia (Megapolitan kompas)

Cahyo menambahkan, berdasarkan informasi yang didapatkan polisi, pelaku NJ sudah sering melakukan aksi mengedarkan sabu sehingga sangat meresahkan masyarakat.

Halaman
12


Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer