Program Organisasi Penggerak adalah sebuah program untuk memberdayakan komunitas pendidikan Indonesia dari mana saja, tambah Evi dalam keterangannya.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas belajar anak-anak Indonesia yang fokus pada keterampilan fondasi terpenting untuk masa depan SDM Indonesia yakni literasi, numerasi, dan karakter.
Baca: Gelar Aksi Protes PPDB di Depan Gedung Kemendikbud, Orang Tua Murid Pakai Seragam Sekolah
Baca: Kemendikbud Resmi Ringankan Biaya Kuliah PTN dan PTS: Berikut Jenis Skema UKT untuk Perguruan Tinggi
Evi menjelaskan, Program Organisasi Penggerak adalah kolaborasi pemerintah dengan komunitas-komunitas pendidikan yang sudah berjuang di berbagai pelosok Indonesia.
“Sebuah perjuangan bersama, gerakan kolaborasi, dan sinergi untuk satu tujuan, anak-anak Indonesia dan kualitas belajar mereka. Anak-anak adalah harapan dan masa depan bangsa Indonesia. Ini adalah sebuah gerakan gotong-royong,” terang Evi.
Dia memberikan penegasan dalam proses evaluasi, Program Organisasi Penggerak dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan independensi yang fokus kepada substansi proposal organisasi masyarakat.
“Evaluasi dilakukan lembaga independen, SMERU Research Institute, menggunakan metode evaluasi double blind review dengan kriteria yang sama untuk menjaga netralitas dan independensi,” terang dia.
Evi mengatakan, Kemendikbud tidak melakukan intervensi pada hasil tim evaluator demi memastikan prinsip imparsialitas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Muhammadiyah-NU Mundur dari Organisasi Penggerak, Kemendikbud Beri Respons