Polri Berupaya Pulangkan Djoko Tjandra, Diduga Kabur Juni Lalu dan Kini Berada di Malaysia

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Djoko Tjandra (Djoko Soegiarto Tjandra-Tjan Kok Hui), terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra memiliki E-KTP.(KOMPAS/Ign Haryanto)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra dikabarkan kini berada di Malaysia.

Saat ini, Polri mengaku sedang berupaya menangkap dan memulangkan Djoko Tjandra.

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika ditanya apakah Polri sudah berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia, sebab Djoko Tjandra diduga berada di negara tersebut.

“Kami sedang melakukan suatu kegiatan yang berupaya untuk melakukan penangkapan kembali atau pun untuk memulangkan yang bersangkutan,” kata Argo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Ia tak memberi keterangan lebih lanjut terkait upaya yang sudah dilakukan.

Argo hanya meminta publik menunggu bagaimana hasilnya.

“Kita tunggu saja,” ucap dia.

Baca: Djoko Tjandra Buat Gempar karena Punya E-KTP, Lurah Grogol Bantah Beri Perlakuan Istimewa

Baca: Terbukti Bantu Buron Kejagung Djoko Tjandra Terbitkan e-KTP, Anies Nonaktifkan Lurah Grogol Selatan

Informasi mengenai keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia santer terdengar.

Dilansir dari Tribunnews.com, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menduga Djoko Tjandra berada di salah satu apartemennya di Kuala Lumpur, Malaysia.

Diduga, Djoko kabur dari Indonesia pada akhir Juni lalu.

Dari informasi yang diperoleh IPW saat ini, Joko Tjandra sudah berada di apartemennya di lantai 106 Apartement Exchange Kuala Lumpur, Malaysia.

Joko Tjandra bersama dua orang lain kabur dengan jet pribadi yang diduga dari Halim Perdana Kusuma Jakarta langsung menuju Kuala Lumpur pada akhir Juni," kata Neta dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).

Terdakwa dalam kasus cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra, saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antazari Ashar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Juli 2008.(KOMPAS/DANU KUSWORO) (KOMPAS/DANU KUSWORO)

Kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, sempat mengungkapkan perihal keberadaan kliennya di Malaysia.

Bahkan, menurut Anita, Djoko Tjandra sudah betah tinggal di Malaysia.

"Pak Joko sudah nyaman berada di Malaysia. Dia tidak ingin berada di Indonesia untuk tinggal. Dia datang hanya untuk meluruskan haknya,” ujar Anita di Jakarta, Selasa (14/7/2020), seperti dikutip dari Kompas.id.

Kejaksaan Agung pun tengah menyelidiki kemungkinan Djoko Tjandra berada di Malaysia.

"Kami jaksa eksekutor juga masih mencari informasi itu, tentang kebenarannya (Djoko Tjandra ada di Malaysia)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam diskusi bertajuk Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor, Sabtu (18/7/2020).

Pelarian Djoko Tjandra diduga dapat bantuan Brigjen Prasetijo Utomo 

Djoko Tjandra adalah sosok kakap lama yang merupakan buronan dari kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali.

Dirinya menggegerkan dunia hukum Indonesia saat ini, mengingat bisa bebas keluar masuk Indonesia meski berstatus buron dari Kejaksaan Agung RI.

Halaman
1234


Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer