Terakhir, peserta diimbau untuk datang seawal mungkin karena mengingat penerapan protokol kesehatan dan mempersiapkan diri dalam mengikuti SKB sesuai jadwal.
Selain itu, perlu diumumkan juga agar selalu memperhatikan dan mematuhi peraturan/pedoman terkait kriteria dan persyaratan perjalanan yang telah ditetapkan. Bagi peserta dengan suhu tubuh ≥37,3⁰C, tetap dapat mengikuti SKB yang ditangani oleh petugas khusus dan ruang seleksi khusus.
Surat ini juga menjelaskan mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan BKN sebagai instansi penyelenggara teknis dalam Seleksi CPNS.
BKN diminta melakukan persiapan teknis penyelenggaraan SKB dengan CAT serta persiapan dokumen SOP tambahan yang mengatur pelaksanaan SKB sesuai protokol kesehatan yang berlaku.
BKN bersama dengan Kementerian PANRB melakukan koordinasi dengan Panitia Seleksi dari masing-masing instansi terkait dengan pelaksanaan SKB agar dapat dilaksanakan sesuai dengan SOP yang diatur BKN agar memenuhi protokol kesehatan.
Dilakukan juga koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan, dan Polri mengenai kesiapan pelaksanaan SKB agar pelaksanaannya sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca: Lolos ke Tahap Tes SKB? Simak Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2019
Sebelumnya, BKN juga mengungkapkan akan menyiapkan tempat cuci tangan untuk peserta SKB CPNS 2019.
Selain itu, peserta diminta untuk tetap menjaga jarak.
Sebelumnya, SKB CPNS 2019 harusnya dilaksanakan pada Maret 2020.
Namun, adanya pandemi Covid-19 membuat seleksi SKB CPNS 2019 tertunda hingga saat ini.