Tahun lalu, akses ke 130.000 alamat situs, 7.000 akun Twitter dan 10.000 video YouTube serta 6.251 unggahan Facebook diblokir oleh pemerintah Turki.
Pemerintah Turki juga melarang Twitter pada 2014, meski kemudian larangan itu dicabut dalam beberapa pekan melalui putusan pengadilan.
Padahal, Turki sendiri adalah negara yang paling tinggi 'konsumsinya' dalam penggunaan Twitter.
Seorang pakar media sosial dari Universitas Istanbul Bilgi, Erkan Saka tidak mengharapkan ptuusan yang adil dari komisi tersebut karena mayoritas komisi parlemen dikendalikan oleh anggota partai yang berkuasa.
“Media sosial menghadapi kontrol yang lebih sedikit dibandingkan dengan media arus utama dan pemerintah ingin mengubah ini. Ini adalah langkah baru dalam melegalkan tindakan pembatasan yang telah meningkat sejak upaya kudeta pada 2016 silam,” ujar Saka.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dihujat di YouTube, Erdogan Bakal Larang Media Sosial"