Djoko Tjandra Disebut Melobi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kejagung Beri Klarifikasi

Penulis: Haris Chaebar
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Djoko Tjandra (Djoko Soegiarto Tjandra-Tjan Kok Hui), terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra memiliki E-KTP.(KOMPAS/Ign Haryanto)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Djoko Tjandra adalah sosok lama yang merupakan buronan kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali.

Djoko menggegerkan dunia hukum mengingat bisa bebas keluar masuk Indonesia meski statusnya buron.

Diketahui, beberapa waktu lalu Djoko Tjandra disebut dibantu oleh Lurah Grogol Selatan untuk menerbitkan e-KTP.

Selain bisa menerbitkan e-KTP, Djoko Tjandra bisa melanglangbuana di Indonesia berkat bantuan aparat penengak hukum

Diketahui, surat jalan Djoko Tjandra diterbitkan atas inisiatif Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Selain bantuan dari oknum polisi, Djoko Tjandra juga disebutkan pernah bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriatna.

Miris, mengingat Djoko Tjandra adalah berstatus buron dari Kejaksaan Agung RI.

Baca: Terbukti Bantu Buron Kejagung Djoko Tjandra Terbitkan e-KTP, Anies Nonaktifkan Lurah Grogol Selatan

Baca: Djoko Tjandra Buat Gempar karena Punya E-KTP, Lurah Grogol Bantah Beri Perlakuan Istimewa

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2018). (Kompas.com)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono mengaku masih meminta klarifikasi soal munculnya video pertemuan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriatna.

Menurut Hari, klarifikasi tersebut diperlukan karena gambar dan pembicaraan dalam video tidak begitu jelas sehingga butuh klarifikasi dari yang bersangkutan.

"Kami masih melakukan klarifikasi, apakah betul. Di video itu kan gambarnya enggak jelas tuh, gambarnya enggak jelas, kedengarannya pun hanya masalah Covid," kata Hari dalam diskusi bertajuk 'Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor', Sabtu (18/7/2020).

"Yang ada di ruangan itu siapa saja, ini kan butuh klarifikasi, saya dan kami sedang melakukan itu," ujar dia.

Terkait foto pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dengan Hakim Agung, lanjut Hari, juga masih harus diperiksa kebenarannya.

Namun, ia menilai foto antara penegak hukum dan pengacara merupakan hal yang lumrah dilakukan.

"Tapi, harus kita cek dulu fotonya itu tahun berapa. Iya, makanya itu kita cek dulu fotonya tahun berapa," ucap dia.

Diketahui, video yang disebutkan sebagai pertemuan antara kuasa hukum Djoko Tjandra dan Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Selatan viral di Twitter.

Disebutkan oleh akun yang mengunggah video itu bahwa kuasa hukum Djoko Tjandra sedang melobi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Akun itu juga menyebut Kajari Jaksel sebgai orang ketiga yang membantu Djoko Tjandra kabur.

Diketahui, Djoko Tjandra merupakan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang masih buron dan diduga melakukan perekaman dan mendapatkan e-KTP pada 8 Juni 2020.

Pada tanggal yang sama, Djoko mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

PN Jakarta Selatan telah dua kali menjadwalkan permohonan peninjauan kembali yang diajukan Djoko. Namun, Djoko tak pernah datang memenuhi panggilan sidang.

Halaman
12


Penulis: Haris Chaebar
Editor: Archieva Prisyta

Berita Populer