UTBK Tahap II, Berikut Persyaratan Kesehatan yang Harus Dipenuhi Peserta

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Airlangga (Unair), Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (5/7/2020). UTBK yang diikuti 31.242 peserta itu selain memberlakukan protokol kesehatan juga mewajibkan peserta menunjukkan surat keterangan hasil rapid test guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

17. Peserta berbaris di depan pintu masuk runag ujian, dengan menjaga jarak aman dan berdiri sesuai penanda yang ada di lantai.

18. Peserta masuk ruang ujian satu persatu, sesuai dengan barisan.

19. Lalu peserta menyimpan tas di tempat yang telah ditentukan dan menempati kursi serta komputer sesuai nomor peserta.

20. Peserta meletakkan kartu peserta ujian dengan foto menghadap ke atas.

21. Peserta yang kehilangan katu peserta ujian harus segera melapor kepada pengawas, untuk ditindak lanjuti.

22. Peserta mendengarkan tata tertib yang dibacakan panitia.

23. Kemudian peserta menyiapkan identitas atau dokumen yang diperlukan lalu diperiksa oleh pengawas dengan tetap menjaga jarak.

24. Peserta menerima satu lembar kertas buram bertanda Pusat UTBK.

25. Pengawas mengisi daftar hadir peserta, dengan cara menandai atau mencontreng pada daftar peserta yang telah disiapkan.

26. Kemudian peserta melakukan tutorial ujian dengan memasukkan nomor peserta dan NISN sebagai pin peserta.

27. Setelah selesai melakukan tutorial ujian, pesertaakan menerima token untuk ujian sesungguhnya.

28. Setelah ada tanda ujian dimulai, peserta memulai ujian dengan memasukkan nomor peserta dan token ujian.

29. Selama ujian peserta tetap menggunakan masker.

30. Lima menit sebelum ujian berakhir, peserta akan menerima informasi bahwa ujian akan segera berakhir.

31. Setelah selesai ujian, peserta tetap ditempat duduk sampai pengawas mempersilahkan keluar ruangan satu per satu, dimulai dari peserta yang paling dekat dengan pintu keluar

32. Tangan peserta disemprot dengan handsanitizer.

33. Peserta keluar gedung, dipandu oleh petugas keamanan, melalui jalur yang berbeda dengan jalur masuk peserta sesi selanjutnya.

34. Peserta diminta untuk segera meninggalkan gedung lokasi ujian menju rumah masing-masing tanpa singgah ke tempat lain.

35. Di dalam ruangan teknisi ruangan dibantu dengan petugas kebersihan kembali membereskan, membersihkan dan mensterilisasikan meja, kursi, komputer, keyboard dan mouse dengan menggunakan semprot desinfektan untuk digunakan peserta sesi berikutnya.

36. Sementara itu di luar ruangan, pengawas menyiapkan peserta sesi berikutnya untuk masuk ke ruang ujian.

Halaman
1234


Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer