Pesan Nikita Mirzani untuk Dipo Latief: Jangan Ada Sengketa Perebutan Anak, Arkana Sudah Diadopsi

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani berpose dengan ketiga buah hatinya, Laura Meizani Nasseru Asry, Azka Raqila Ukra, dan Arkana Mawardi.

Hanya saja, asbak tersebut terkena Dipo dan diduga mengalami luka memar dan lecet dibagian dahi.

Setelah kejadian itu, Dipo Latief membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Nikita Mirzani didakwa Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 336 Ayat 1 KUHP Tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal dua tahun penjara.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Nikita Mirzani terbukti bersalah atas tindak penganiayaan terhadap Dipo Latief dan menjatuhkan vonis enam bulan dengan masa percobaan 12 bulan.

Baca: Terbukti Aniaya Dipo Latief dan Tak Harus Dipenjara, Nikita Mirzani Bersyukur Dapat Keadilan

Baca: Penampakan Barang Mewah Nikita Mirzani Saat Sidang Vonis, Tas Hermes Rp 370 juta higga Arloji Rp 2 M

Baca: Nikita Mirzani Divonis 12 Bulan atas Kasus KDRT terhadap Dipo Latief, Nyai Nangis Sesenggukan

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, WARTAKOTA/Arie Puji Waluyo)

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul "VIDEO: Nikita Mirzani Menangis Divonis Tak Masuk Penjara oleh Majelis Hakim"



Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer