Jadi Mucikari Prostitusi Online Berkedok Jasa Pijat, Mahasiswa di Yogyakarta Diamankan Petugas

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Barang Bukti penangkapan Mucikari --- Barang bukti dari empat mucikari kawin kontrak yang ditangkap polisi

"Saya bayar pijatnya 900 ribu. Kemudian dia (korban) menawarkan layanan plus-plus. Setelah itu saya di (...) saja tapi minta tambahan uang 300 ribu, saya tidak mau," akunya.

Dari sinilah perselisihan muncul.

Pelaku semakin panik ketika korban berteriak.

Sontak ia membekap mulut korban.

Meski kondisi dibekap, korban justru semakin berteriak hebat.

Hal ini membuat pelaku semakin panik.

Kemudian ia mengambil pisau lipat dan menghabisi nyawa dari terapis yang ia panggil.

"Saya panik. Ambil pisau lipat langsung menusuk leher korban itu. Saya takut kegrebek warga kalau dia (korban) teriak terus," kata YF.

Empat luka tusukan pisau lipat tersangka bersarang di leher bawah telinga.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, Yusron kemudian memasukkan jasad Monik ke dalam kardus dan berencana membakarnya.

Baca: Instagram Hana Hanifah Diserbu Warganet, Dikaitkan dengan HH Aktris FTV yang Tersandung Prostitusi

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo didampingi Kasat Reskrim, AKBP Sudamiran, Wakasat Reskrim,Kompol Ardian Satrio Utomo dan Kanit Jatanras,Iptu Agung Kurnia Putra mengatakan jika tersangka sempat membakar korban menggunakan sebuah kompor portable.

"Rencananya akan dibakar sampai berabu. Namun karena takut apinya membakar rumah, tersangka kemudian mematikan kompor portable yang digunakan membakar korban. Jadi kaki kanannya yang terkena luka bakar," kata Hartoyo, Rabu (17/6/2020).

Setelah peristiwa tersebut, tersangka kemudian melarikan diri ke rumah bibinya di Ngoro Mojokerto.

Sebelumnya, tersangka menelpon ibu korban dan menceritakan peristiwa tersebut.

Hasil pemeriksaan saksi-saksi, tersangka dikenal sebagai seorang anak yang tempramental.

Yusron diakui kerap melawan orang tuanya dan tak bisa diatur. Hal itu diamini tersangka dihadapan polisi.

Yusron juga tak sungkan mengakui jika uang yang digunakan membayar jasa korban merupakan uang SPP kuliah yang tak dibayarkan.

"Tersangka ini kami amankan tanpa perlawanan. Keluarga tersangka juga kooperatif sehingga kami dapat mengungkap kasus ini lebih cepat," tandas Hartoyo.

Jenazah M diketahui pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Dikutip dari Kompas.com, keberadaan jenazah M di rumah kontrakan di Jalan Lidah Kulon 2B, Kecamatan Lakarsantri, Subaraya, Jawa Timur awalnya diketahui oleh warga.

Halaman
123


Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer