Lempar Al Quran saat Dituduh Laporkan Perjudian, Wanita asal Makassar Jadi Tersangka Penistaan Agama

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang wanita berinisial INC (kiri) saat mengancam akan merobek Alquran di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Wajo, Makassar, Kamis (9/7/2020).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Wanita yang berada di dalam video viral saat dirinya mengamuk dan melepar Alquran akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Wanita asal Makassar tersebut ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama setelah dirinya mengamuk dan membanting Alquran di depan warga sekitar rumahnya.

Dalam video yang beredar, wanita berambut panjang mengenakan pakaian berwarna oranye itu mendatangi dan memarahi salah seorang warga yang tengah duduk di depan rumahnya.

Ia kemudian melempar Alquran yang dibawanya dan mengatakan jika dirinya tidak berdosa.

Wanita tersebut bahkan mengancam akan merobek Alquran tersebut.

"Mau ko robek itu? Saya tidak takut dosa-dosaan," kata wanita itu.

Namun, perbuatannya ditahan oleh seorang lelaki yang diduga kerabatnya.

Setelah video tersebut viral, muncul video baru yang menunjukkan segerombol ibu-ibu mendatangi rumah wanita pelempar Alquran tersebut.

Terlihat para ibu-ibu tersebut bersitegang dengan wanita yang melempar Alquran itu.

"Tidak boleh kamu begitu biar Yahudi ko," kata seorang ibu yang mendatangi rumah pelempar Alquran.

Berdasarkan keterangan unggahan video tersebut, diduga peristiwa itu terjadi di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Wajo, Makassar.

Perempuan yang melempar Alquran menangis di hadapan Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe saat jumpa pers di aula Polres Pelabuhan Makassar, Jumat (10/7/2020). (Tribun Timur/Hasan Basri)

Baca: Anggota DPRD Makassar Jamin Jenazah Covid-19 Dibawa Pulang Keluarga, Badan Kehormatan: Tidak Salah

Baca: Dituduh Menistakan Agama, Atta Halilintar: Kami Pecinta bukan Penista

Baca: LSM Laporkan Atta Halilintar Terkait Penistaan Agama, Ternyata Pelapor Belum Cek Akun sang Youtuber

Dipicu jengkel dengan para pejudi

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam membenarkan bahwa kejadian itu berada di Kecamatan Wajo.

Dia mengatakan, wanita tersebut sudah diamankan polisi pada Kamis malam.

"Kejadiannya itu baru tadi sore. Pelaku inisial INC sudah diamankan," kata Kadar setelah aksi perempuan ini dilaporkan ketua RT.

"Ini masih diperiksa dan masih didalami bagaimana kronologinya. Tapi, ini sudah ada laporannya dari ketua RT setempat," ujar Kadarislam.

Menurutnya, INC (40) mengamuk dan melempar Alquran karena dirinya tersinggung atas tuduhan warga kepadanya.

Ia pun marah ketika dia dituduh sebagai pelapor warga yang sering bermain judi di sekitar rumahnya.

Guntur mengatakan, pelemparan Alquran itu dilakukan oleh INC usai merasa selalu dikucilkan kepada masyarakat yang hendak bermain gaple di depan rumahnya.

"Dengan amarah itulah dia mengambil Alquran dan melemparkan kepada warga yang ada di sekitarnya," kata Guntur saat konferensi pers di Polres Pelabuhan, Jumat (10/7/2020).

Halaman
12


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta

Berita Populer