Biaya Kuliah Resmi Dipotong oleh Mendikbud, Mahasiswa Semester Berapa Saja yang Dapat Keringanan?

Penulis: Haris Chaebar
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) perdana dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019). Raker tersebut beragendakan perkenalan dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Bantuan ini akan diberikan dengan proporsi 60% dialokasikan ke perguruan tinggi swasta, dan 40% dialokasikan ke PTN," jelas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Ainun Na'im.

Untuk itu, Sekjen Kemendikbud mengimbau PTN dan PTS segera melakukan pendataan terhadap mahasiswa yang membutuhkan bantuan UKT ini. 

Nadiem Makarim menghimbau Masyarakat Indonesia bekerja di rumah melalui video diunggah YouTube KEMENDIKBUD RI, Senin (17/3/2020). (YouTube/KEMENDIKBUD RI)

Selain itu perguruan tinggi bisa mengusulkan kepada Kemendikbud agar mahasiswa tersebut dapat memperoleh kepastian pembayaran UKT pada semester gasal tahun ini.

Lebih lanjut, Ainun menjelaskan bahwa program KIP Kuliah tetap akan diberikan kepada 200.000 mahasiswa baru tahun 2020. 

Sementara mahasiswa Bidikmisi on going tetap akan dijamin pembiayaannya oleh pemerintah sampai selesai studinya. 

Demikian juga alokasi anggaran untuk Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk wilayah Papua dan Papua Barat.

Adapun syarat penerima bantuan UKT (SPP), di antaranya adalah: 

  1. Pertama, mahasiswa yang orangtua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi COVID-19 dan tidak sanggup membayar UKT/SPP semester gasal tahun akademik 2020/2021; 
  2. Kedua, mahasiswa yang tidak sedang dibiayai oleh Program Bidikmisi atau program beasiswa lainnya yang membiayai UKT/SPP baik secara penuh atau sebagian; dan 
  3. Ketiga, mahasiswa yang sedang menjalani perkuliahan di semester 3, 5 dan 7.

"Mahasiswa ini akan memperoleh bantuan UKT atau SPP sebesar 2,4 juta selama satu semester pada semester gasal tahun 2020 ini," kata Ainun.

Selanjutnya tahapan yang harus segera dilakukan perguruan tinggi, adalah:

  1. Pertama, PTN dan PTS segera mengumumkan kepada seluruh mahasiswa agar mahasiswa yang memenuhi syarat dapat mengajukan bantuan biaya UKT (SPP). 
  2. Kedua PTN dan PTS melakukan seleksi dan
  3. Ketiga PTN dan PTS melakukan verifikasi sesuai syarat penerima Dana Bantuan UKT.

"Selanjutnya, PTN dan PTS mengajukan usulan calon penerima dana bantuan UKT (SPP) mahasiswa ke sistem KIP Kuliah pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id," tandas Ainun Na'im.

Klaim Direj Dikti : kuliah Online diminati

Selain biaya perkuliahan yang akan diberi insentif, pemerintah juga mengindikasikan sistem belajar di perguruan tinggi aka berjalan secara online atau daring, selama pandemi Covid-19.

Terkait dengan perkuliahan online atau daring, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran daring yang dilakukan sejak Maret 2020, salah satunya melalui survei.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam, pada acara temu media Bincang Sore secara virtual (24/6/2020) lalu.

“Pada bulan Maret, sebanyak delapan juta mahasiswa dan 300.000 dosen kita secara mendadak bertransformasi ke dalam pembelajaran daring," kata Nizam.

Baca: Kemendikbud Resmi Ringankan Biaya Kuliah PTN dan PTS: Berikut Jenis Skema UKT untuk Perguruan Tinggi

Baca: Tidak Ada Perkuliahan Secara Tatap Muka Hingga Akhir 2020, Mendikbud: Keselamatan Nomor Satu

 

Ilustrasi masa orientasi studi dan pengenalan kampus (ospek). (Tribunnews.com)

Ia melanjutkan "dari hasil survei tersebut, didapatkan 70 persen menyatakan pembelajaran daring dinilai baik bahkan sangat baik, 30 persen lainnya mengakui masih adanya kelemahan." ucap Nizam.

Nizam menambahkan bahwa "Kendalanya seperti keterjangkauan dan stabilitas jaringan, kadang-kadang suara hilang di tengah-tengah kuliah atau putus koneksi.”

Berdasarkan catatan tersebut, Kemendikbud segera melakukan perbaikan agar pada pembukaan semester depan, pembelajaran melalui daring dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

“Saat ini kita berikan pelatihan untuk seluruh dosen akademik dan vokasi secara terbuka selama sebulan lebih, dari tanggal 18 Juni sampai akhir Juli."

 "Tidak berbayar dan berisi tips dari para pakar dan praktisi dalam penggunaan teknologi pembelajaran daring, tentang pedagogik, perencanaan pembelajarannya, manajemen sistem, hingga cara memanfaatkan berbagai teknologi yang ada serta hemat pulsa,”  ungkap Nizam.

Halaman
1234


Penulis: Haris Chaebar
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer