Pizza Hut dan Wendy's Nyatakan Bangkrut, Pemilik Waralaba Ajukan Pailit ke Pengadilan

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung restoran Pizza Hut di Komersil Golden City, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Perusahaan pemilik waralaba Pizza Hut dan Wendy's terbesar Amerika Serikat, NPC International bangkrut. NPC Internasional ajukan pailit ke pengadilan.

Jika benar-benar tak ada hasil NPC Internasional nantinya akan menjual beberapa gerai Pizza Hut atau Wendy's miliknya.

"Pengajuan Chapter II ini kami lihat sebagai kesempatan dan masa depan baru untuk masa depan NPC Internasional," ucap seorang perwakilan Pizza Hut.

"Kami bekerja sama dengan NPC dan memberi pinjaman untuk memastikan bahwa restoran Pizza Hut bisa berhasil kedepannya," lanjutnya.

Dilaporkan oleh Bloomberg, NPC Internasional selama pandemi memang mendapatkan banyak dukungan.

Diantaranya perusahaan investasi swasta Eldridge Industries LLC , firma hukum Weil Gotshal & Manges, bank investasi Greenhill & Co. dan penasihat operasional AlixPartners LLP.

NPC Internasional memiliki waktu hingga 24 Juli untuk membicarakan restrukturisasi ini dengan kreditur dan pemilik (terwaralaba) Pizza Hut.

Baca: Abaikan Pembatasan Fisik Covid-19, Sebuah Resto Pizza di Yogyakarta Digrebek Satpol PP

Baca: Aktivitas Kala Jeda MotoGP 2020, Pembalap Ini Bikin Pizza sambil Pakai Helm Buatan Indonesia

Baca: Promo Akhir Pekan PHD Buy 1 Get 1 Pizza hingga Ayam & Nasi di McDonalds Hanya Rp 15 Ribuan

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi)



Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer