Fakta di Balik Video Viral Pelaporan Anak ke Polisi Terhadap Ibunya Karena Masalah Motor

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral sebuah video di Facebook dan YouTube yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60). (Tangkapan layar YouTube)

Motor yang dipermasalahkan tersebut dibeli dari bagian warisan suami yang didapatkannya sebesar Rp 15 juta.

"Perasaan sedih, dia anak kandung saya keluar dari rahim saya, bukan anak tiri, hati saya merasa sedih," kata Kalsum dalam bahasa Sasak ditemui Kompas.com, Senin (29/6/2020).

"Motor itu saya beli dari bagian uang warisan 15 juta, sebenarnya ada Rp 200 juta hasil penjualan, tapi M membawa uang warisan tersebut entah ke mana," kata Kalsum menambahkan.

Kalsum mengatakan, anaknya itu sering menghardik dan memukulinya.

"Dia sering katain saya kotor, ditonjok pernah, dia juga sering menyuruh saya pergi (diusir)" kata Kalsum dengan meneteskan air mata.

Namun, bagi Kalsum anak tetaplah anak, tidak boleh mendoakan yang tidak baik.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Idham Khalid)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita di Balik Anak Ingin Penjarakan Ibu Kandung Soal Uang Warisan Rp 15 Juta"



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer