Fakta di Balik Video Viral Pelaporan Anak ke Polisi Terhadap Ibunya Karena Masalah Motor

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral sebuah video di Facebook dan YouTube yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60). (Tangkapan layar YouTube)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Viral di media sosial Youtube dan Facebook, M (40) asal Lombok Tengah tega melaporkan ibunya sendiri atas kasus warisan motor.

M yang tidak terima dengan keputusan ibunya menggunakan uang warisan untuk membeli motor tersebut, hendak memenjarakan ibunya sendiri.

Sebelumnya, video penolakan pelaporan M atas ibunya tersebut pun sempat viral.

Dalam video berdurasi 14 menit tersebut, AKP Priyo Suhartono menolak laporan M yang ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60).

Pelaporan yang dilakukan M pun bukan tanpa dasar.

Ia menilai ibunya tidak menggunakan uang tersebut dengan bijak dan menganggap ibunya telah menggelapkan uang warisan sang ayah.

Uang yang menurut M digelapkan oleh ibunya tersebut bernilai Rp 15 juta.

Uang tersebut pun akhirnya dibelikan motor oleh sang ibu.

Padahal, uang warisan yang didapatkan oleh M sebanyak Rp 200 juta.

Baca: Viral Kasat Reskrim Tolak Laporan Anak yang Ingin Perkarakan Ibu Kandungnya Sendiri Gara-gara Motor

Baca: Digendong Putri Delina, Begini Kondisi Terbaru Bayi Mendiang Lina Mantan Istri Sule, Bikin Pangling

Baca: TikTok Beri Jaminan setelah Aplikasinya Dilarang India: Kami Tak Bagikan Informasi Ke China

Menurut Priyo, M tidak terima saat ibunya membeli motor tersebut untuk dibawa ke rumah keluarga sang ibu.

"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibu nya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Priyo Suhartono.

Penolakan laporan

Namun, kasus tersebut tidak ditindak lanjuti aparat kepolisian.

Priyo meminta M untuk menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.

"Iyaa, saya enggak mau nerima, saya menyarankan untuk dirundingkan keluarga," kata Priyo melalui pesan singkat.

Saat berbincang dengan M, Priyo mengaku memberi nasihat agar menghormati sosok seorang ibu.

"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai anda berselisih karena motor itu, harga diri anda sebatas motor itu," ucap Priyo.

Tanggapan sang ibu

Kalsum (60) mengaku sedih dan kecewa karena anaknya, M, tega melaporkan dirinya agar ia dipenjara.

Wanita 60 tahun tersebut mengaku bahwa permasalahan utama dirinya dengan anaknya hanya karena motor.

Baca: Ahli Beberkan 7 Alasan Mengapa Virus G4 Flu Babi Baru Disebut Berpotensi Jadi Pandemi

Baca: SIM Gratis Peringatan HUT Bhayangkara ke-74 berlaku di Seluruh Indonesia, Simak Caranya

Baca: Ahli: Flu Babi Jenis Baru yang Muncul di China Berpotensi Jadi Pandemi

Motor yang dipermasalahkan tersebut dibeli dari bagian warisan suami yang didapatkannya sebesar Rp 15 juta.

"Perasaan sedih, dia anak kandung saya keluar dari rahim saya, bukan anak tiri, hati saya merasa sedih," kata Kalsum dalam bahasa Sasak ditemui Kompas.com, Senin (29/6/2020).

"Motor itu saya beli dari bagian uang warisan 15 juta, sebenarnya ada Rp 200 juta hasil penjualan, tapi M membawa uang warisan tersebut entah ke mana," kata Kalsum menambahkan.

Kalsum mengatakan, anaknya itu sering menghardik dan memukulinya.

"Dia sering katain saya kotor, ditonjok pernah, dia juga sering menyuruh saya pergi (diusir)" kata Kalsum dengan meneteskan air mata.

Namun, bagi Kalsum anak tetaplah anak, tidak boleh mendoakan yang tidak baik.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Idham Khalid)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita di Balik Anak Ingin Penjarakan Ibu Kandung Soal Uang Warisan Rp 15 Juta"



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer