Perlu diketahui, PPDB 2020-2021 jalur zonasi (berdasarkan jarak sekolah ke kantor kelurahan tempat tinggal) dijatah minimal 50 persen.
Diduga, banyak pendaftar menyiasatinya dengan meminta Surat Keterangan Domisili (SKD), sebagai pembuktian yang bersangkutan telah tinggal di zona tersebut selama minimal setahun.
Ganjar melanjutkan sempat menemukan kasus dari orangtua yang ngotot memasukkan anaknya menggunakan SKD "aspal", asli tapi palsu.
Bahkan, ia menelpon langsung dan mendapati kenyataan yang bersangkutan mengakui perbuatannya.
Terkait penggunaan SKD, Ganjar meminta agar dilakukan validasi dan verifikasi sehingga tidak disalahgunakan hanya untuk masuk ke sekolah yang diinginkan.
Jika memang ada yang terbukti melakukan pemalsuan, dirinya tidak segan untuk membawa ke ranah hukum.
Berikut cara mengecek hasil seleksi PPDB Jateng:
1. Buka laman resmi jateng.siap-ppdb.com
2. Lalu pilih kolom sesuai jalur pilihan SMA/SMK (prestasi, zonasi, dll)
3. Pilih kolom Seleksi
4. Pilih Sekolah
5. Cari satuan pendidikan berdasarkan kota atau kabupaten pilihan
6. Cari nama sesuai jalur pilihan dan peminatan (jurusan)
Baca: 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Peserta UTBK-SBMPTN 2020, Dari Persiapan hingga Tips Mengerjakan Soal
Baca: 15 ASN Balai Kota Semarang Positif Covid-19, Ganjar Pranowo Sebut Risiko yang Dihadapi Petugas
Di laman seleksi, calon siswa dapat melihat urutan nama-nama berdasarkan nilai teratas beserta jumlah kursi daya tampung.
Tak hanya itu, pendaftar juga dapat mengecek dan memastikan data pendaftar lainnya sesuai dengan ketentuan.
Misalnya nilai-nilai rapor hingga nilai tambahan prestasi.
Adapun pada kolom lain juga dapat diakses mengenai data statistik satuan pendidikan di kota pilihan.
Dalam laman statistik akan diperlihatkan data presentase pelamar di setiap satuan pendidikan di kota pilihan.
Statistik memperlihatkan presentase nilai terendah, nilai tertinggi, dan nilai rata-rata berdasar peminatan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hindari Kecurangan, Verifikasi PPDB Jateng Dibuat Berlapis"