Ambil Paksa Jasad Pasien Corona, Pria di Surabaya Ditahan, Istri Hamil Tua Positif Tertular Covid-19

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang ibu muda terpapar Covid-19 karena nekat mandikan jenazah sang mertua yang meninggal dunia karena corona dan dibawa pulang paksa anak-anaknya.

Pascaswab nanti, mereka akan dikarantina di RS Bhayangkara Polda Jatim sampai hasil test mereka diketahui.

Meski demikian, Ganis menegaskan kasus tersebut akan terus berlanjut.

Hingga akhirnya para tersangka mendapat tindakan hukum yang jelas atas tindak pidana yang mereka lakukan.

"Jadi kasusnya tetap berjalan. Kita tunggu sampai . Untuk para tersangka dijerat undang-undang tentang wabah penyakit dengan ancaman tujuh tahun penjara karena perbuatannya mengambil paksa jenazah covid-19," tegas Ganis.

Ganis menyebut jika kasus hukum keempat tersangka itu harus ditegakkan agar menjadi contoh bagi masyarakat lain dan tak mengamini kejadian serupa terjadi lagi.

"Jangan ada lagi kasus serupa karena merugikan bagi diri sendiri dan orang lain yang terpapar. Karena ini menyangkut kesehatan dan hidup orang banyak," tandasnya.

Video permintaan maaf MA dan saudaranya menjadi viral

Sebelumnya, video permintaan maaf empat pelaku pengambil paksa jenazah positif Covid-19 dari RS Paru, Karang Tembok, Semampir, Surabaya viral di media sosial.

Dalam video viral berdurasi 1 menit 27 detik, seorang pelaku yang mengenakan kaus oblong lengan pendek hitam mengaku sebagai anak dari jenazah covid-19 yang diambil paksa tersebut.

"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatu. Kami selaku keluarga dari almarhum menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada masyarakat," ujarnya pria itu.

"Terutama masyarakat Wonokusumo, atas perbuatan saya dan keluarga saya, yg telah pulang paksa jenazah ibu saya yg terpapar Covid-19, dari RS Paru Surabaya. Kami sadar bahwa yang kami lakukan salah," tambahnya.

Tak hanya menyampaikan permohonan maaf pria tersebut juga berpesan agar masyarakat tak meniru peruatan mereka.

"Selanjutnya kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mencontoh meniru yg telah kami lakukan," jelasnya.

"Saat ini kami sangat khawatir terhadap kondisi kesehatan kami beserta keluarga yg telah bersentuhan langsung pasien Covid-19," katanya.

Di detik terakhir, pria itu menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Ditreskrimum Polda Jatim yang telah menangani kasus mereka.

"Yang terakhir kami ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memperlakukan kami secara baik, menangani kasus ini. Demikian permohonan maaf dari kami," pungkasnya.

Video permohonan maaf MA dan saudaranya dapat disaksikan di bawah ini:

Dikonfirmasi secara terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya video permintaan maaf tersebut.

Adanya video tersebut dianggap mampu meredam gejolak protes, sekaligus mengedukasi masyarakat.

Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan dalam menangani kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 tersebut.

Halaman
123


Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer