SY diketahui nekat ikut memandikan jenazah mertuanya berinisial S yang meninggal dunia akibat positif Covid-19.
Rupanya, beberapa waktu lalu, S menjadi perbincangan lantaran jenazahnya diambil paksa oleh pihak keluarga.
Sedangkan suami SY, yaitu MA merupakan putra dari S sekaligus satu dari empat anggota keluarga, kini ditetapkan sebagai tersangka karena membawa pulang paksa jenazah sang ibu.
Dikutip dari Surya.co.id, informasi tersebut telah dikonfirmasi benar adanya oleh Kompol Ariyanto Agus.
"Iya benar istri salah satu tersangka yang diketahui berinisial SY terkonfirmasi positif Covid 19," kata Agus, Kamis (25/6/2020).
Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa SY telah melahirkan bayi yang dikandung.
Namun saat ini belum diketahui apakah bayi SY terpapar Covid-19 atau tidak.
"Barusan melahirkan. Untuk bayinya apakah positif Covid 19 kami belum sejauh itu," terang Agus.
Baca: Setelah Pulangkan Paksa Jenazah Covid-19, Warga di Surabaya Justru Anarkis Terhadap Petugas Medis
Baca: 5 Dari 31 Pelaku yang Ambil Paksa Jenazah PDP Covid-19 di Makassar Reaktif Rapid Test
Sebelumnya, suami SY, yaitu MA dan tiga saudaranya sempat membuat heboh di RS Paru Surabaya.
Empat saudara tersebut membawa paksa jenazah sang ibu yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19.
SY pun diketahui terpapar Covid-19 saat nekat memandikan jenazah S yang dijemput paksa oleh empat anaknya.
"Informasinya demikian. Jadi sempat memandikan jenazah ibu mertuanya yang positif (Covid-19),"tandas Agus.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, suami SY juga dinyatakan rekatif saat dilakukan rapid test.
Tak hanya MA, tiga saudaranya yang menjadi tersangka kasus pengambil paksa jenazah covid-19 yakni MI (28), MK (23), dan MB (22) juga reaktif.
Kabar ini diungkapkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum.
Hasil rapid test reaktif covid-19 ini membuat keempat pemuda itu akhirnya hanya bisa menyesali perbuatannya.
"Kami masih menunggu hasil tes swabnya. Apakah positif atau negatif Covid 19. Sedangkan untuk rapid, para tersangka ini sudah reaktif," kata AKBP Ganis Setyaningrum, Kamis (25/6/2020).
Keempat tersangka direncanakan segera melakukan swab test di RS Paru Karang Tembok Surabaya.