Pengunjung Harus Patuhi Protokol Kesehatan Ini saat Kunjungi Pusat Perbelanjaan atau Mal

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

New Normal Life

(1) Jika mengunakan tempat duduk, kursi diatur berjarak satu meter atau untuk kursi permanen dikosongkan beberapa kursi untuk memenuhi aturan jaga jarak.

Baca: Abaikan Protokol Kesehatan dengan Tak Pakai Masker, Presiden Brasil Dapat Ancaman Denda

Baca: Bioskop XXI di 52 Kota Siap Beroperasi Kembali, Ini Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi Penonton

(2) Tidak meletakkan item/barang yang ada di meja tamu/peserta dan menyediakan item/barang yang dikemas secara tunggal jika memungkinkan seperti alat tulis, gelas minum dan lain-lain.

(3) Tidak dianjurkan untuk menyelenggarakan event dengan model pengunjung/penonton berdiri (tidak disediakan tempat duduk) seperti kelas festival dikarenakan sulit menerapkan prinsip jaga jarak.

(4) Penerapan jaga jarak dapat dilakukan dengan cara memberikan tanda di lantai minimal 1 meter.

(5) Jika menyediakan makan/minum yang disediakan diolah dan disajikan secara higienis. Bila perlu, anjurkan tamu/peserta untuk membawa botol minum sendiri, disediakan dengan sistem konter/stall dan menyediakan pelayan yang mengambilkan makanan/minuman.

(6) Bila mungkin, pengunjung disarankan membawa alat makan sendiri (sendok, garpu, sumpit).

(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria) (Kompas.com/Sania Mashabi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi Para Pengunjung Mal...



Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer