Mahfud MD Sampaikan Pesan Jokowi, Tegur Polri: Aparat Jangan Terlalu Sensi, Orang Gurau Biarkan Saja

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers seusai meninjau salah satu pusat perbelanjaan, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Presiden Jokowi meninjau persiapan prosedur pengoperasian mal yang berada di wilayah zona hijau wabah COVID-19. TRIBUNNEWS/REPUBLIKA/Edwin Dwi Putranto/Pool Mahfud MD Sampaikan Pesan Jokowi, Tegur Polri: Aparat Jangan Terlalu Sensi, Orang Gurau Biarin Saja

"Sesuatu pelanggaran yang tidak terlalu meresahkan masyarakat selesaikan baik-baik sehingga menjadi baik," jelas Mahfud MD.

Baca: Rocky Gerung Kerap Kritik Jokowi, Abdul Somad Tertawa Dengar RG saat Ditanya Andai Jadi Presiden

Soal Candaan Gus Dur

Diberitakan sebelumnya, seorang warga asal Kepulauan Sula, Maluku Utara, digelandang ke kantor polisi gara-gara unggahannya.

Dia mengutip guyonan Mantan Presiden Abdurrahman Wahid yang berbunyi "ada tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng”.

Namun sayangnya, hal itu berdampak pada pemanggilan polisi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, Mabes Polri telah meminta Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, untuk tidak bereaksi berlebihan terhadap suatu candaan yang dilakukan warganya.

"Saya sampaikan ke Polda Malut, terutama Polres Kepulauan Sula, coba jangan terlalu reaktif dalam menyikapi sesuatu. Jangan mencederai sesuatu yang hanya candaan langsung ditanggapi dengan serius," kata Brigjen Awi saat dihubungi Antara, di Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Baca: Soal Unggahan Guyonan Gus Dur, Inaya Wahid Beri Sindiran untuk Polisi: Panggil yang Bikin Joke Pak

Ia berkomentar terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook yang dilakukan oleh pemilik akun FB berinisial IA yang membagikan konten lelucon dari Gus Dur.

Awi pun mengatakan jika pihaknya telah meminta konfirmasi kepada Kabis Humas Polda Malut terkait dengan pemanggilan seorang warganet yang mengunggah guyonan Gus Dur di Facebooknya.

PRESIDEN KE-4 RI, ABDURRAHMAN WAHID (GUS DUR). (KOMPAS / TOTOK WIJAYANTO)

Baca: Unggahan Guyonan Gus Dur Berujung Klarifikasi, Kepolisian Sebut Sebagai Langkah Edukasi Masyarakat

Lebih lanjut, Awi mengatakan jika warga tersebut telah menyampaikan bahwa candaan itu tidak dimaksudkan untuk menghina institusi atau pihak lain.

"Konfirmasi ke kabid humasnya apa yang terjadi, yang terjadi memang ada anggota Polres Kepsul yang lihat di FB (Facebook), ada seseorang mengunggah terkait dengan candaannya Gus Dur."

"Dari hasil wawancara, dia (terlapor) tidak bermaksud menghina institusi atau siapa pun terkait dengan candaan itu," ujarnya.

Awi juga berpesan kepada jajaran Polres Kepulauan Sula agar tidak memaksakan pengenaan unsur pidana dalam kejadian ini.

"Kalau memang tidak ada unsur pidananya, jangan dipaksakan," ucap dia.

Lebih lanjut, ia memastikan jika pemanggilan warga Kepulauan Sula tersebut hanya untuk dimintai keterangan atau wawancara.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lewat Mahfud MD, Jokowi Sentil Polri soal Kasus Humor Gus Dur hingga Webinar Dilarang

(Tribunnewswiki.com/Ekarista)



Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer