Cinema XXI masih menonaktifkan kegiatan operasional sementara waktu.
Kami mendukung upaya Pemerintah Pusat dan Daerah, memutus mata rantai penyebaran pandemi guna mendukung kesembuhan bangsa.
Kami mengikuti arahan pemerintah, dan belum beroperasi.
Cinema XXI aktif berkomunikasi dan melakukan koordinasi dengan pemerintah Pusat dalam hal ini Gugus Tugas COVID-19, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam hal ini.
Apakah ada aturan baru, saat menonton. Misalnya, jaga jarak penonton satu sama lain, atau mengosongkan satu bangku.
Ketika diperkenankan untuk kembali melakukan kegiatan operasional, prioritas kami adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh staf dan pengunjung.
Sejumlah protokol kenormalan baru diterapkan.
Baik petugas bioskop dan pengunjung wajib menggunakan masker, pengukuran suhu tubuh untuk pengunjung dan petugas bioskop.
Penerapan physical distancing (minimal 1 meter) di seluruh lingkungan bioskop termasuk di dalam studio.
Kami juga rutin melakukan kegiatan pemeliharaan dan pembersihan di seluruh lingkungan bioskop setiap hari.
Perawatan bioskop dikerjakan oleh satuan tugas khusus yang dibentuk sejak saat bioskop berhenti beroperasi sementara waktu.
Cinema XXI secara rutin guna tetap menghadirkan sarana hiburan bioskop yang bersih, nyaman, aman dan berkualitas prima kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Terkait penjualan tiket apakah akan dilakukan secara online atau bisa juga datang langsung?
Mengacu pada protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah, kami akan berupaya yang terbaik dalam menjalankan kegiatan operasional.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 1.182 Bioksop Jaringan XXI di 52 Kota Siap Buka Lagi, Simak Protokol yang Harus Dijalani Penonton