Banyak yang Tak Produktif Saat WFH, Mendagri Kaji Rencana Kurangi Jumlah ASN di Indonesia

Penulis: Haris Chaebar
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat mengikuti acara halal bihalal dengan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019). Acara tersebut diikuti oleh ratusan pegawai balaikota Jakarta.

"ASN harus memberi contoh masyarakat untuk mematuhi ketentuan-ketentuan dalam tatanan normal baru," ujar Tjahjo sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemen PANRB, Rabu (17/6/2020).

Tjahjo mengatakan, selama masa new normal ASN harus mengikuti kebijakan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Meskipun di tengah pandemi Covid ini terdapat pembatasan aktivitas, ASN dituntut tetap produktif utamanya dalam memberikan pelayanan.

Inilah rincian daftar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru, gaji pokok golongan 1 hingga 4 lengkap dengan rincian tunjangan!. (via Sripoku)

"Jam layanan dan kualitas layanan instansi pemerintah diyakini bisa memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat."

"Kinerja birokrasi juga harus tetap terjaga untuk memastikan program-program pemerintah bisa langsung dirasakan oleh masyarakat," kata Tjahjo.

Menurut dia, dalam menghadapi new normal ini, hal yang diperlukan birokrasi adalah fleksibilitas.

Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi keharusan karena sebagian besar pekerjaan dilakukan secara daring (dalam jaringan).

Tjahjo menyebut, terdapat beberapa langkah pemerintah agar ASN dapat bekerja secara produktif pada era new normal.

Pertama, membagi lokasi bekerja, baik di rumah maupun di kantor, sebagai bagian dari pengaturan flexible working arrangement.

Baca: Pemerintah Bakal Berlakukan Shift Kerja PNS, Diusulkan 07.30-15.00 dan 10.00-17.30 WIB

Baca: Demi Situasi New Normal, Kementerian PANRB Kaji Kemungkinan PNS Masuk Kerja dengan Sistem Shift

Baca: Tabiat PNS Asahan yang Pingsan Tanpa Celana di Mobil Dibongkar Istri Sah: Suka Gonta Ganti Wanita

Kedua, menyusun kembali proses kerja yang lebih fleksibel sehingga strategi dan cara kerja baru menjadi acuan.

Ketiga, penerapan SPBE menjadi semakin membaik karena layanan berpindah ke online.

Keempat, waktu kerja yang semakin fleksibel, baik melalui mekanisme shift, maupun disesuaikan dengan kebutuhan layanan.

Terakhir, tempat kerja yang telah diatur dengan mematuhi protokol kesehatan.

Tatanan hidup baru ini diterapkan seiring dengan reformasi birokrasi dalam hal mengubah cara kerja ASN lebih adaptif dengan perkembangan zaman.

"Sangat strategis untuk mengubah cara kerja ASN agar lebih sesuai dengan tantangan pemerintahan kini dan mendatang," kata Tjahjo.

(Tribunnewswiki.com/Ris)

Artikel ini sebagian tayang di Kompas.com dengan judul Banyak ASN yang Tak Produktif Selama WFH, Tjahjo Berencana Menguranginya.



Penulis: Haris Chaebar
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer