Mucikari A Dapat Rp 6,3 Juta Setelah Bawa 3 Anak Di Bawah Umur Pada Russ Medlin

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konpers Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Dirreskrimsus Kombes Roma Hutajulu, Selasa (16/6/2020).(Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Atas perbuatannya, Medlin dijerat Pasal 76 D Juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

Setelah diperiksa polisi, Medlin rupanya juga merupakan buronan Biro Investigasi Federal AS atau FBI berdasarkan Red Notice-Interpol dengan control number: A-10017/11-2016, tanggal 04 November 2016 tentang informasi pencarian buronan Interpol United States yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2019.

Berdasarkan Red Notice-Interpol tersebut, Medlin pernah melakukan penipuan sejumlah 722 juta dollar AS atau Rp 10,2 triliun dengan menggunakan modus penipuan investasi saham.

(TribunnewsWiki.com/SO/Kompas.com/Wartakotalive )

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bawa Tiga Orang Anak di Bawah Umur, Mucikari Russ Albert Medlin Dapat Upah Rp 6,3 Juta



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer