Selanjutnya, Bank Bukopin segera menyelenggarakan RUPS dan RUPS LB mengenai penetapan Kookmin Bank menjadi Pemegang Saham Pengendali Mayoritas Bank Bukopin di atas 51 persen.
"Hal ini merupakan komitmen merealisasikan penguatan permodalan dan likuiditas yang dibutuhkan Bank Bukopin. Menciptakan peluang bisnis-bisnis baru ke Indonesia," papar Anto.
OJK kemudian mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dengan berita yang memuat surat tanggal 10 juni 2020 tersebut.
Pasalnya, surat itu tidak lagi sesuai dengan kondisi terakhir.
"OJK mendukung Kookmin Bank sebagai investor dan memantau pelaksanaan RUPS dan RUPS LB masuknya Kookmin Bank yang akan menjadi Pemegang Saham Pengendali Mayoritas Bank Bukopin," tegas Anto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantah Isu Ambil Alih Bank Bukopin, Bank BRI Ungkap Faktanya"