Berdasarkan keterangan dalam surat tersebut, Bintang dinyatakan negatif amphetamine, opiates cocaine, marijuana (THC), dan benzodiazepine.
"Kalo nanti masih ada berita ditangkap karena narkoboy, lucu juga sih Bintangemon negatif narkoba, positif kentang mustofa," tulis Bintang, Selasa (16/6/2020).
Seperti diketahui, melalui video berdurasi 1 menit 42 detik, Bintang mengkritik tentang tuntutan hukuman satu tahun penjara bagi penyerang Novel Baswedan.
Video itu pun menjadi viral di media sosial.
Ada yang mendukung Bintang untuk tetap menyuarakan pendapatnya, namun ada pula beberapa akun Twitter yang tiba-tiba menuding bintang film Milly & Mamet itu justri menggunakan narkotika jenis sabu.
Bintang bahkan sempat mengunci akun Twitter-nya.
Namum, Bintang kini membukanya kembali.
Bintang juga mengucapkan terima kasih atas semua dukungan yang mengalir untuknya.
"Terima kasih teman-teman. Amat berartii. Nah nah nah, ngaret dikit ama janji bukanya Terima kasih teman-teman semuanya, saya kira hanya akan sendirian Sehat selalu kawan-kawan," tulis Bintang.
Bintang mempunyai pesan kepada para warganet.
Ia mengingatkan agar para warganet tidak terlalu berlebihan dalam membela masalahnya itu.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut serangan yang dialami komika Bintang Emon merupakan satu rangkaian yang utuh dalam teror yang diterima penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.
Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur menilai, terdapat pihak yang terganggu atas pesan yang disampaikan Bintang Emon saat menanggapi tuntutan hukuman satu tahun penjara bagi penyerang Novel Baswedan.
"Siapa yang terganggu? Yang terganggu tentu orang-orang yang juga terganggu kerja Novel Baswedan," ujar Isnur saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/6/2020).
"Ini rangkaian utuh. Bintang Emon harus dipandang sebagai aktor atau masyarakat yang peduli terhadap gerakan antikorupsi," kata dia.
Isnur menuturkan, teror yang sama tak hanya diterima oleh Bintang Emon ketika menyuarakan pendapatnya mengenai isu antikorupsi. Ini pernah terjadi sebelumnya.
Misalnya, serangan yang juga diterima mantan ketua KPK Abrahaman Samad hingga eks wakil ketua KPK Bambang Widjojanto.
Menurut Isnur, mereka mendapat serangan, bahkan kriminalisasi, karena melawan praktik korupsi di Tanah Air.
"Itu kan enggak jauh beda orang-orangnya yang menyerang-nyerang, yang jelek-jelekin," kata dia.