Neta S. Pane membahas mengenai kinerja Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, dramatisasi dan politisasi kasus hingga menjadi ramai dibicarakan, hingga kasus pembunuhan di Bengkulu.
Tak hanya itu, Neta S. Pane juga mengomentari tentang wajah Novel Baswedan yang tetap mulus dan tampan meski tersiram air keras.
Komentar tersebut diucapkan Neta S. Pane kepada Wartakotalive.com pada Selasa, (16/6/2020).
Berikut uraian lengkap dari komentar yang diberikan oleh sang Ketua Presidium IPW yang telah menjabat sejak 2004 itu.
Baca: Pusat Kajian Anti Korupsi UGM Menemukan 5 Kejanggalan dalam Kasus Penyerangan Novel Baswedan
Baca: Anggap Peradilan Sesat, Refly Harun Sebut Dua Terdakwa Penyiraman Novel Baswedan Bisa Dibebaskan
Meminta PN Jakarta untuk bekerja secara promoter
Seperti yang diberitakan oleh Wartakotalive.com, Neta S Pane mengatakan majelis hakim PN Jakarta Utara harus bekerja secara promoter.
Promoter yang dimaksud adalah akronim dari profesional, modern, dan terpercaya.
Hal tersebut diperlukan untuk membuktikan apakah wajah Novel Baswedan disiram air keras atau disiram air aki yang sudah dicampur air biasa.
Karena bagi Neta S. Pane, jika wajah Novel Baswedan disiram air keras, maka wajahnya akan melepuh dan hancur.
"Sementara wajah Novel saat ini masih mulus dan tetap tampan," kata Neta S. Pane kepada Wartakotalive, Selasa (16/6/2020).
Disisi lain, seperti yang telah diberitakan di Tribunnewswiki, pelaku penyiraman, Rahmat Kadir memberikan keterangan bahwa dirinya menggunakan air aki dicampur dengan air biasa.
Berdasarkan pengalamannya sendiri, air aki dipilih Rahmat Kadir lantaran memiliki efek gatal jika terkena kulit tubuh.
Neta S Pane melihat bahwa saat ini terdapat upaya penyesatan hukum yang dilakukan sejumlah pihak terkait kasus Novel Baswedan.
Menurut Neta S. Pane, kasus Novel Baswedan telah didramatisasi dan dipolitisasi.
"Kasus ini didramatisasi dan dipolitisasi sedemikian rupa, seolah-olah menjadi kasus yang luar biasa dan heboh. Padahal tujuannya hanya untuk menutupi kasus Novel yang sudah menjadi tersangka pembunuhan di Bengkulu," tutur Neta S. Pane.
Tragisnya, Neta S. Pane mengatakan bahwa orang-orang yang melakukan penyesatan hukum itu adalah para pakar hukum, aktivis HAM, dan politikus.
Para oknum tersebut dikatakan Neta S. Pane memiliki agenda hendak memojokkan atau menjatuhkan citra Presiden Jokowi.
"Sebab itu IPW berharap jaksa dan majelis hakim tidak terpengaruh dengan provokasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab ini, yang seolah-olah hendak mendukung Novel padahal tujuannya hendak menjatuhkan Presiden Jokowi," ucap Neta S. Pane.