Perusahaan di DKI Jakarta Diwajibkan Terapkan 2 Shift Kerja, Siap-siap Kena Sanksi Jika Tak Patuh

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi new normal

 Physical distancing juga diterapkan pada penggunaan tangga.

Jika hanya terdapat satu jalur tangga, pengelola gedung harus membagi lajur untuk naik dan untuk turun sehingga tidak ada orang yang saling berpapasan ketika naik dan turun tangga.

 Jika terdapat dua jalur tangga, pengelola gedung harus mempersilakan jalur tangga untuk naik dan jalur tangga untuk turun.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/AMMY)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Waktu Kerja Perusahaan di DKI Dibagi 2 shift, yang Tak Menerapkan Bakal Kena Sanksi" dan artikel berjudul "Ini 4 Pedoman Bekerja di Kantor Saat New Normal Berlaku"



Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer