Tahap pertama menggunakan aplikasi ini, pengguna sistem operasi android diwajibkan registrasi dengan memasukkan data nama, nomor telepon seluler, domisili, dan membuat password.
Baca: Pertama di Dunia, Inilah Smartphone dengan Fitur Termometer Suhu Tubuh, Bisa Deteksi Covid-19?
Baca: Heboh Aplikasi Kitab Suci Aceh di Play Store, Pemerintah Aceh Buat Petisi hingga Protes ke Google
Selanjutnya, pengguna diminta memasukan kode verifikasi yang sebelumnya telah dikirimkan oleh sistem melalui SMS ke nomor telepon seluler pengguna.
“Tahap berikutnya, pengguna diharuskan melakukan diagnosa mandiri dengan menjawab beberapa pertanyaan terkait gejala yang dirasakan, riwayat kontak dengan penderita terkonfirmasi Covid 19 dan riwayat perjalanan," kata Polona.
"Hasil jawaban dari pengguna ini yang akan diolah sistem untuk mendeteksi apakah pengguna tergolong berpotensi terjangkit Covid 19 atau tidak,” imbuhnya.
Setelah itu, aplikasi tersebut juga akan memberitahu apakah daerah tempat pengguna berada tergolong zona merah Covid-19 atau tidak.
Selain itu, data terkait angka penyebaran Covid-19 juga akan disajikan di aplikasi ini.
Data tersebut dijamin valid lantaran aplikasi ini bekerja sama dengan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Polona berharap aplikasi ini dapat mempermudah para pengguna transportasi dalam memantau peredaran Covid-19 ditengah aktivitas sehari-hari.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UPDATE: Bertambah 1.241, Kini Ada 34.316 Kasus Covid-19 di Indonesia"