Info Terkini Covid-19 di Indonesia: Kasus Positif Bertambah 1.241, Ada Rekor Tambahan Pasien Sembuh

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto. Berdasarkan data yang masuk hingga Rabu (10/6/2020), ada tambahan 1.241 kasus positif Covid-19 di Indonesia pada 10 Juni 2020.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berdasarkan data yang masuk hingga Rabu (10/6/2020) pukul 12.00 WIB, ada penambahan 1.241 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Dengan tambahan itu, kini ada 34.316 kasus Covid-19 di Indonesia.

Jumlah tambahan tersebut mencetak rekor baru, sejak kasus positif Covid-19 diumumkan awal Maret lalu.

Info terkini data pasien Covid-19 disampaikan oleh juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers dari Graha BNPB pada Rabu sore.

"Kasus positif (Covid-19) yang kami konfirmasi sebanyak 1.241, sehingga totalnya 34.316," ujar Yurianto.

Data pemerintah juga memperlihatkan ada penambahan 715 pasien Covid-19 yang kini sudah dinyatakan sembuh. Mereka telah dianggap sembuh setelah menjalani dua kali pemeriksaan berdasarkan metode polymerase chain reaction (PCR), dan hasilnya memperlihatkan negatif virus corona.

Dengan demikian, total ada 12.129 pasien Covid-19 yang sembuh setelah sebelumnya dinyatakan mengidap virus corona.

Jumlah tambahan pasien sembuh ini juga menjadi yang terbanyak sejak pemerintah mengumumkan kesembuhan pasien Covid-19 untuk pertama kalinya.

Ilustrasi pasien Covid-19 sedang dirawat di RS (Grid.id)

Baca: WHO Klarifikasi Pernyataan tentang Penularan Virus Corona oleh Pasien Covid-19 Asimptomatik

Baca: Inilah Daftar 100 Negara di Dunia Paling Aman dari Virus Corona, Indonesia Urutan 97 di Bawah Peru

Namun, masih ada kabar duka karena ada penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Ada 36 pasien Covid-19 yang tutup usia dalam periode 9 - 10 Juni 2020.

Dengan demikian, total pasien Covid-19 yang meninggal di Indonesia tercatat ada 1.959 orang.

Pemerintah Akan Luncurkan Aplikasi L-Cov untuk Lacak Penyebaran Covid-19 melalui Smartphone Android

Pemerintah melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek ( BPTJ) Kementerian Perhubungan akan meluncurkan aplikasi Lacak Covid-19 (L-Cov).

L-Cov berfungsi memetakan daerah yang termasuk zona merah Covid-19 dan akan dilalui transportasi umum.

Aplikasi ini dapat dipakai oleh  pengguna ataupun operator transportasi umum.

Potensi penyebaran Covid-19 dapat dipantau secara realtime dengan aplikasi L-Cov.

“Melalui fitur Pantau Jalan, pengguna dapat mengetahui potensi penyebaran Covid-19 secara realtime yang terdapat di sepanjang rute yang akan dilalui,” ujar Kepala BPTJ Polana B. Pramesti dalam keterangan persnya, Selasa (8/6/2020).

Aplikasi yang rencananya akan diluncurkan pada 10 Juni ini juga dilengkapi dengan fitur deteksi kondisi fisik.

Nantinya, para pengguna telepon seluler dengan sistem operasi android bisa mendapatkan aplikasi ini dari Google Play Store.

Tahap pertama menggunakan aplikasi ini, pengguna sistem operasi android diwajibkan registrasi dengan memasukkan data nama, nomor telepon seluler, domisili, dan membuat password.

Baca: Pertama di Dunia, Inilah Smartphone dengan Fitur Termometer Suhu Tubuh, Bisa Deteksi Covid-19?

Baca: Heboh Aplikasi Kitab Suci Aceh di Play Store, Pemerintah Aceh Buat Petisi hingga Protes ke Google

Ilustrasi penyebaran Covid-19 (pixabay.com)

Selanjutnya, pengguna diminta memasukan kode verifikasi yang sebelumnya telah dikirimkan oleh sistem melalui SMS ke nomor telepon seluler pengguna.

“Tahap berikutnya, pengguna diharuskan melakukan diagnosa mandiri dengan menjawab beberapa pertanyaan terkait gejala yang dirasakan, riwayat kontak dengan penderita terkonfirmasi Covid 19 dan riwayat perjalanan," kata Polona.

"Hasil jawaban dari pengguna ini yang akan diolah sistem untuk mendeteksi apakah pengguna tergolong berpotensi terjangkit Covid 19 atau tidak,” imbuhnya.

Setelah itu, aplikasi tersebut juga akan memberitahu apakah daerah tempat pengguna berada tergolong zona merah Covid-19 atau tidak.

Selain itu, data terkait angka penyebaran Covid-19 juga akan disajikan di aplikasi ini.

Data tersebut dijamin valid lantaran aplikasi ini bekerja sama dengan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Polona berharap aplikasi ini dapat mempermudah para pengguna transportasi dalam memantau peredaran Covid-19 ditengah aktivitas sehari-hari.

(TribunnewsWiki/Tyo/Haryanti Puspa Sari)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UPDATE: Bertambah 1.241, Kini Ada 34.316 Kasus Covid-19 di Indonesia"



Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer