Sekitar tujuh jam terombang-ambing, akhirnya mereka diselamatkan oleh nelayan yang sedang menjaring ikan.
Keinginan untuk melarikan diri dari atas kapal itu sangat kuat.
Tindak penganiayaan yang mereka terima di atas kapal tangkap ikan Lu Qing Yuan Yu 213 berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) membuat mereka mencari celah untuk menyelamatkan diri.
Baca: Kisah Perbudakan ABK Indonesia, Lompat dari Kapal, Disiksa Tewas dan Mayat Disimpan di Pendingin
Beberapa hari sebelum kabur, keduanya telah menyiapkan life jaket dan dokumen pribadi, seperti paspor dan buku pelaut.
"Tiga hari sebelumnya sudah saya kemas memang," kata Andri yang diwawancarai di Polsek Tebing Polres Karimun, Sabtu (6/6/2020) sore.
Mereka merasa pada Jumat (5/6/2020) malam adalah waktu yang tepat untuk melaksanakan niat itu.
Pada malam tersebut, Andri mendapatkan tugas untuk berjaga. Ia melihat kapal sedang mengarah ke Singapura dan berada di dekat perairan Indonesia.
"Mereka kan punya radar di komputer. Sekitar satu atau dua jam mau ke Singapur ada Kepulauan Indonesia. Di situlah saya berpikir, ini lah saat yang pas untuk menyelamatkan diri," ungkapnya.
Tak mau memperpanjang waktu, Andri dan Reynalfi mengambil barang-barang yang telah mereka persiapkan. Keduanya melompat dari buritan kiri bagian belakang kapal saat kapal masih melaju pada Jumat (5/6/2020) sekira pukul 20.00 WIB.
Rencananya mereka berenang ke pulau terdekat. Namun arus laut yang kuat malah membawa mereka menjauh.
Sekitar tujuh jam mereka mengapung dengan bermodalkan life jaket dan sebuah pelampung kecil.
Dalam kondisi tubuh yang lemas, Andri dan Reynalfi berpelukan agar bisa bertahan, dan tidak terpisah.
"Di laut itu kami sudah pasrah," ujar Andri.
Baca: Kapal Sembako di Pekanbaru Riau Karam, Warga Sekitar Langsung Berebut Mie Instan yang Hanyut
Sekira pukul 03.00 WIB, keduanya melihat ada perahu nelayan dengan jarak sekitar 150 meter dari mereka.
Sambil berteriak minta tolong, Andri dan Reynalfi berenang dengan sisa kekuatan ke arah perahu.
"Di situ kami yakin selamat. Melihat perahu nelayan yang sedang menjaring ikan. Kami diselamatkan bapak nelayan. Beliau pahlawan," ucap Andri sambil menunjuk kepada nelayan, Tengku Azhar.
Selanjutnya Tengku Azhar membawa mereka ke Pantai Leho Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Tak tahan sering dianiaya, menjadi satu diantara alasan dua Warga Negara Indonesia (WNI) memilih terjun dari kapal tangkap ikan berbendera asing, tempatnya bekerja, ke laut di perairan Karimun.
Dari penuturan kedua pria itu di Mapolsek Tebing, selama berada di kapal bernama Lu Qing Yuan Yu 213 asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT), mereka mengalami penyiksaan seperti ditendang dan dipukul.