Mereka adalah Andri Juniansyah (30) dan Reynalfi (22).
Keduanya nekat kabur karena mendapat perlakuan yang kurang mengenakkan dari pihak pemberi kerja, seperti diberitakan TribunBatam.id.
Andri Juniansyah (30) mengatakan, dirinya dijanjikan bekerja oleh seorang kenalannya di negara Korea.
"Yang bawa Safrudin dari PT Duta Grup. Katanya kerja di pabrik tekstil atau baja di Korea. Gajinya sebulan Rp 25 juta sampai Rp 40 juta," kata Andri yang diwawancarai di Polsek Tebing Polres Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (6/6/2020).
"Tapi selama bertemu dengan dia tak pernah di PT. Tapi selalu di Kantor Imigrasi atau kantor Syahbandar," tambahnya.
Sebelum bekerja di kapal tersebut, Andri terbang dari Jakarta ke Singapura sekitar lima bulan lalu. Namun bukannya berangkat ke Korea, ia malah dijadikan pekerja di kapal tangkap ikan.
Andri dan ABK lain yang berada di atas kapal berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) itu tidak mendapatkan gaji dan bahkan mengalami penganiayaan fisik.
Karena sudah tidak tahan, Andri dan seorang rekannya Reynalfi terjun dari kapal, Jumat (5/6/2020) malam. Setelah tujuh jam terapung di laut, keduanya diselamatkan oleh nelayan dan dibawa ke Pulau Karimun Besar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Ingin Bertemu Keluarga
Baca: Kapal Yacht Asal Australia Dibegal di Perairan Lampung, Pemiliknya Kelaparan dan Kehilangan Uang
Keinginan pertama Andri setelah berhasil kabur dari kapal Lu Qing Yuan Yu 213 adalah segera bertemu dengan keluarganya.
Hal ini bukan hanya sebatas terlepas dari penyiksaan yang ia rasakan saja.
Namun selama lima bulan bekerja di atas kapal berbendara Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Andri sangat sulit berkomunikasi dengan istri dan kedua anaknya yang berada di Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Saya ingin, keinginan saya sekarang ingin pulang, ketemu keluarga," ungkap Andri dengan nada terbata-terbata, Sabtu (6/6/2020).
Bukan hanya mengalami penyiksaan dan tidak mendapatkan gaji, ternyata WNI yang bekerja di kapal tangkap ikan Lu Qing Yuan Yu 213 tidak diperbolehkan memegang telepon seluler.
Andri mengatakan ponsel para pekerja di kapal tersebut diambil oleh tekong (nakhoda).
"Saya sudah berkeluarga anak dua. Ya jelas sedih. Menghubungi ada. Tapi mau bagaimana lagi. Hape dipegang tekong. Jadi harus bersabarlah," katanya.
Keinginan yang sama juga dirasakan oleh Reynalfi, rekan Andri. Reynalfi yang berasal dari Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara juga telah memiliki istri.
"Keduanya sudah berkeluarga," kata Kapolres Karimun, Muhammad Adenan yang menjumpai keduanya di Mapolsek Tebing.
Diberitakan sebelumnya, Andri dan Reynalfi kabur dari kapal Lu Qing Yuan Yu 213. Keduanya melompat ke laut di perairan Kabupaten Karimun, Jumat (6/6/2020) malam.