Menurutnya, pemerintah daerah (pemda) di zona hijau diberikan kewenangan untuk memulai pra-kondisi atas tahapan rencana pembukaan sektor ekonomi.
Sementara ada sembilan sektor industri yang akan dibuka, meliputi pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, serta logistik dan transportasi barang.
"Berdasarkan laporan yang diterima Ketua Gugus Tugas, kebijakan tersebut telah direspons baik oleh pimpinan daerah di 102 Kabupaten/Kota," kata Doni melalui keterangan tertulis.
Baca: Doni Monardo
Hingga kini, pemimpin daerah rutin melaporkan laju peningkatan kasus Covid-19.
Walau diakui masih belum maksimal.
Selain itu, pemimpin daerah juga telah menyiapkan persiapan dan membangun komunikasi dengan kelompok masyarakat sebelum menjalankan program masyarakat produktif dan aman Covid-19.
Doni Monardo mengatakan, pelaksanaan masyarakat produktif dan aman Covid-19 harus terencana dengan menjalankan beberapa tahapan.
Tahapan tersebut antara lain, waktu yang tepat, sektor yang diprioritaskan, koordinasi ketat antara pusat dan daerah, serta monitoring dan evaluasi.
"Untuk memastikan terlaksananya tahapan tersebut diperlukan pengawasan dan pengendalian agar tercapai masyarakat produktif dan aman Covid-19.