Kini rumah makan atau restoran di Kota Bekasi diperbolehkan untuk makan di tempat dengan memperhatikan protokol pencegahan Covid-19.
Sebelumnya restoran dan tempat makan hanya boleh melayani pesanan dan pembelian untuk dibawa pulang.
Ia mengatakan, pihak Pemkot terus mengevaluasi perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bekasi selama masa adaptasi menuju new normal.
Jika nantinya tak ada lonjakan kasus Covid-19 dalam masa adaptasi, maka tempat hiburan dan pariwisata bisa dibuka kembali.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Chyntia Lova)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bioskop hingga Tempat Karaoke di Bekasi Akan Beroperasi jika New Normal Diterapkan"