Gara-Gara Netflix dan Zoom, Presiden AS Donald Trump Marah Terhadap Pemerintah Indonesia, Ada Apa?

Penulis: Haris Chaebar
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Amerika Serikat. Donald Trump.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Saat ini Amerika Serikat dan entitas bisnis swastanya sedang dalam masalah pelik.

Selain harus menghadapi gempuran ekonomi China yang relatif lebih stabil meski terdampak pandemi Corona, beberapa negara termasuk Indonesia mulai berencana menambahkan skema pajak untuk beberapa perusahaan asal negeri Paman Sam tersebut.

Dilansir dari Reuters, Perwakilan Dagang AS Robert Lighthizer mengatakan Presiden AS Donald Trump mengkhawatirkan akan banyak mitra dagang yang akan gunakan skema pemungutan pajak yang tak adil.

"Presiden Trump khawatir akan banyak mitra dagang kami yang akan menggunakan skema pemungutan pajak yang tidak adil untuk perusahaan kami," ujar Robert. 

Terkait hal tersebut Presiden Amerika Serikat, Donald Trump marah gara-gara rencana pemerintah Indonesia membebankan pajak pada layanan digital, salah satunya adalah Netflix.

Kami kutip dari reuters, pemerintah Amerika Serikat akan menyelidiki negara-negara yang akan memberlakukan pajak layanan digital, termasuk Indonesia. 

Netflix (Fox Business)

Perwakilan dagang Amerika Serikat bilang pemberlakuan pajak ini berpotensi meningkatkan ketegangan dagang antar-negara.

Trump khawatir banyak mitra dagang amerika yang akan menggunakan skema dagang yang tak adil.

Baca: Membangkang dari Donald Trump, Menteri Pertahanan AS Tolak Kerahkan Militer Atasi Demonstrasi

Baca: Balas Perlakuan Donald Trump, China Stop Impor Daging Babi dari Amerika Serikat

Baca: FAKTA-fakta Foto Viral Pria Bertato Peta Indonesia Ikut Demo Rusuh di AS: Trump Dibawa ke Bunker

Kementerian keuangan bakal tarik pajak digital layanan streaming film dan musik mulai 1 Juli mendatang.

Layanan tersebut dikenai pajak pertambahan nilai sebesar 10 persen.

Produk digital seperti aplikasi dan permainan yang dianggap mengambil manfaat ekonomi Indonesia melalui transaksinya juga akan kena PPN.

Penerapan pajak ini diharapkan bisa meningkatkan penerimaan negara untuk menanggulangi dampak pandemi Covid 19.

Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani enggan mengomentari pernyataan Presiden AS Donald Trump yang marah karena layanan jasa digital Amerika seperti Netflix, Zoom dan lainnya bakal dikenakan pajak pertambahan nilai atau pajak Digital.

Sri Mulyani enggan menjawab hal ini setelah ditanya wartawan usai rapat terbatas melalui video conference hari ini 3 Juni 2020.

"Jadi pajak digital saya nggak mau jawab dulu. Nanti yang jadi headline malah pajak subsidi," kata Sri Mulyani dalam video conference, Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Sri Mulyani mengatakan peserta BPJS dapat turun ke kelas III jika dirasa tidak sanggu membayar di kelas yang tinggi. (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

Indonesia menjadi salah satu negara yang saat ini tengah mempertimbangkan untuk menarik pajak layanan  digital dari perusahaan Amerika Serikat. 

Meski begitu, Indonesia perlu belajar dari kasus Prancis vs Amazon 2019 lalu.

Diketahui Pemerintah Prancis sempat mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan beban pajak raksasa digital seperti Google, Facebook dan Amazon yang beroperasi di negara tersebut.

Akan tetapi, Amazon yang merupakan perusahaan digital raksasa asal Seattle, Amerika Serikat yang juga memiliki lini bisnis e-commerce itu membalas pemerintah Prancis dengan menaikkan harga jual untuk setiap produk dari Prancis di platformnya.

Hal itu tentu menjadi sulit manakala jika Indonesia serius memberlakukan pajak layanan digital dari perusahaan asal Amerika seperti Zoom, Netflix, Google dkk mengingat dalam kaidah perdagangan bebas, entitas-entitas itu juga bisa menaikkan atau menerapkan aturan tersendiri untuk pengguna di Indonesia, seperti apa yang terjadi pada kasus Prancis vs Amazon.

Halaman
123


Penulis: Haris Chaebar
Editor: Melia Istighfaroh

Berita Populer