Disebut sebagai aksi kebebasan berekspresi oleh Korea Selatan
Sebelumnya, pemerintah Korea Selatan telah memberikan teguran pada pelaku penyebar pamflet anti-Pyongyang tersebut.
Pemerintah negeri gingseng tersebut khawatir jika aksi terus dilakukan maka bisa membahayakan penduduk Korea Selatan yang berada dekat dengan perbatasan.
Terlebih Korea Utara adalah negara yang tak segan menggunakan kekuatan militernya untuk 'melindungi diri'.
Namun kelompok pembelot kerap mengabaikan imbauan tersebut dengan alasan mereka memiliki hak untuk mengekspresikan pendapatnya.
Selain itu, berdasarkan hukum yang berlaku di Korea Selatan, perbuatan demikian masih belum dilarang.
Pernyataan tegas tersebut terakhir muncul ketika hubungan bilateral Korea Utara-Korea Selatan terhenti karena adanya titik buntu saat merundingkan perihal denuklirisasi.
Tepatnya sejak pertemuan antara Prongyang dan Washington pada Februari lalu, yang tidak menghasilkan kesepakatan apapun.
Baca: Level Kekuasaan Kim Yo Jong Jika Berita Kim Jong Un Meninggal Dunia Terkonfirmasi Benar
Baca: Waspada Terkait Sepak Terjang Kim Yo Jong, Amerika Serikat Kirim Intelijen Selidiki Adik Kim Jong Un
Baca: Kim Yo Jong